Kriminal

Polres Bondowoso Ringkus Penipu Bermodus Rekrut Sukwan Dinkes

82
×

Polres Bondowoso Ringkus Penipu Bermodus Rekrut Sukwan Dinkes

Sebarkan artikel ini
penipuan sukwan
Tersangka penipuan WA, saat berada di Satreskrim Bondowoso

BERITABANGSA.COM-BONDOWOSO– Polres Bondowoso berhasil menangkap WA (51) warga Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, pada Jumat (21/10/2022).

Pelaku ditangkap lantaran menipu teman lamanya hingga Rp30 juta. Yakni, dengan menjanjikan dua anak korban dijadikan sukwan di Dinas Kesehatan Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjabarkan kejadian ini telah terjadi pada September 2021 lalu. Saat korban pertama bertemu terduga pelaku yang merupakan teman lamanya.

Pelaku pada pertemuan itu menawarkan dan menjanjikan dapat memasukkan tenaga sukwan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso

Karena korban tertarik atas ucapan tersangka selanjutnya korban berencana memasukkan kedua anaknya yang bernama Rifatul Jannah dan Annisa Hilmiyah dengan syarat sesuai yang diminta pelaku.

“Syaratnya itu menyerahkan sejumlah keuangan sekitar Rp30 juta, maka terhadap kedua anak korban akan langsung berdinas sebagai tenaga sukwan,” ujarnya.

Namun setelah uang tersebut diserahkan dan diterima oleh tersangka hingga saat ini ke dua anak korban tidak kunjung mendapat panggilan atau pekerjaan sebagai tenaga sukwan di Dinas Kesehatan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka.

“Atas perbuatan pelaku WA yang diduga melakukan tindak pidana penipuan, kami jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *