Kriminal

Butuh Uang untuk Makan, Pasutri di Jombang Nekat Jadi Pencuri Motor

73
×

Butuh Uang untuk Makan, Pasutri di Jombang Nekat Jadi Pencuri Motor

Sebarkan artikel ini
Pasutri
Tampak Pasutri tersangka curanmor di Jombang, saat digelandang ke rumah tahanan Mapolres Jombang. Foto : Faiz

BERITABANGSA.COM- JOMBANG – Pasangan suami istri (Pasutri) Heri Setiawan (33) dan Uswatun Nafiah (29), adalah dua dari tujuh pelaku yang ditahan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang. Keduanya merupakan warga Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Pasutri ini diamankan dan ditahan di rutan Mapolres Jombang, setelah resmi jadi tersangka pencurian motor. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyebutkan, pelaku mencuri sepeda motor dengan cara mencongkel memakai kunci T.

“Mereka sifatnya adalah hunting, kalau kejadiannya di daerah Sumobito. Kemudian ketika ada, dilakukan pencurian dengan cara membobol pakai kunci T. Pencuriannya dengan cara bergantian,” ujar AKP Giadi Nugraha pada Senin, (3/10/2022).

Kini pasutri tersebut sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Jombang. Sementara atas perbuatannya itu, keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.

Di tempat yang sama, Uswatun Nafiah mengaku atas perbuatannya tersebut. Ia mengungkapkan jika nekat mencuri motor, demi bisa memenuhi kebutuhan hidup dalam berkeluarga setiap harinya.

“Yang saya curi itu, sepeda motor. Saya mencuri itu dengan suami, untuk makan. Saya punya anak satu,” jelasnya.

Sementara suaminya, Heri Setiawan menceritakan kronologis awal hingga melakukan pencurian motor tersebut. Ia mengaku awalnya hanya jalan-jalan bersama istrinya di daerah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Di lokasi kejadian, melihat motor ditinggal dengan posisi kontak masih menyantol. Dari itu ia lalu nekat mencuri motor tersebut, lalu dibawa pulang ke kediamannya.

“Waktu melihat motor yang kontaknya masih menempel itu, lalu tiba-tiba saya niat mencurinya. Sudah saya jual motornya ke daerah Mojokerto, laku satu juta lima ratus ribu rupiah,” katanya.

Uang hasil pencurian itu kata Heri, untuk kebutuhan makan setiap harinya. Sementara untuk aksi pencurian itu, ia hanya mengaku baru pertama kali.

“Untuk makan dan kebutuhan lain sehari-hari, mencurinya sama istri. Kalau mencuri itu, saya baru pertama kali ini,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *