BERITABANGSA.COM-SURABAYA – Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar menggerebek sebuah ajang arena judi sabung ayam di Jalan Wonokitri Besar nomor 45 Surabaya, Sabtu (12/2/2022) pukul 14.30 WIB.
Belasan maniak pejudi sabung ayam ini lintang pukang menghindari sergapan polisi.
Saking paniknya sejumlah motor ditinggalkan begitu termasuk barang-barang dan ayam aduan.
Sayang, rencana penggerebekan diduga bocor. Akibatnya, polisi hanya berhasil mengamankan 7 ekor ayam dan 3 unit motor milik pelaku.
Beberapa barang lain yang diamankan adalah satu buah lapak, dua buah kurungan ayam, dan dua buah keranjang ayam.
“Kami mendapat laporan masyarakat di lokasi utu sering digunakan judi sabung ayam. Ketika menuju lokasi sabung ayam para pejudi itu kabur begitu mereka melihat kami. Namun kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Mirzal Maulana saat dikonfirmasi beritabangsa.com (12/2/2022).
Menurut Mirzal, di saat anggotanya mendatangi lokasi perjudian itu diduga para pejudi sudah mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri.
“Rupanya kedatangan kami sudah diketahui sehingga mereka keburu kabur saat kami datang,” katanya.
Kepada para pejudi yang kabur, Polisi memintanya segera menyerahkan diri. Katanya identitas para pejudi sudah ada di tangan Polisi.
“Nama para pelakunya sudah kita ketahui dan barang bukti sudah kita amankan. Sekarang anggota kami sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” tegasnya.