Kriminal

7 Pelaku Judi Online Domino High dan Togel Diringkus Polres Bondowoso

70
×

7 Pelaku Judi Online Domino High dan Togel Diringkus Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini
barang bukti judi
Kapolres Bondowoso saat menunjukan barang bukti judi online, Domino High yang diamankan dari pelaku

BERITABANGSA.COM-BONDOWOSO – Polres Bondowoso telah meringkus tujuh pelaku judi online. Judi online tersebut berupa permainan di sebuah aplikasi seperti Domino High (chip) dan toto gelap (Togel).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menerangkan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti saat penangkapan maupun dalam tahap penyelidikan antara lain total uang tunai sebanyak Rp3,2 juta, 9 unit handphone berbagai merek, 14 ekor burung merpati dalam kasus lain dan sangkar burung.

Scroll untuk melihat berita

“Tersangka yang diamankan ada 7 terdiri dari GS, PG, PS, RP, ST, MA, RG dan AK,” katanya saat press conference di halaman Mapolres setempat, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, para pelaku tersebut memperjualbelikan chip yang didapat dari judi melalui ponsel masing-masing. Bukan hanya yang memperjual belikan chip, tapi juga mereka yang bermain. Mereka telah melakukan tindak kejahatan tersebut selama sekitar setahun.

“Kalau online biasanya menggunakan aplikasi ada juga yang ada aplikasinya kayak Domino High. Kalau tidak itu ada juga yang pakai togel online pakai website, ” lanjutnya.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat pasal 303 KUHP ayat 1 dan juga pasal 303 bis berikut juga pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19.

“Ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliiar,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *