Hukum

Direksi dan Komisaris PT Bahana Line Majelis Diperiksa Hakim PN, Dicecar Soal Kasus 17 Terdakwa Mafia BBM

186
×

Direksi dan Komisaris PT Bahana Line Majelis Diperiksa Hakim PN, Dicecar Soal Kasus 17 Terdakwa Mafia BBM

Sebarkan artikel ini
Mafia BBM
Suasana saat gelar sidang kasus mafia BBM

BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Tiga pejabat direksi PT Bahana Line dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara Mafia BBM Laut di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/2/2023) sore.

Mereka adalah Direktur Utama PT Bahana Line Hendro Suseno, Direktur Operasional Ratno Tuhuteru, dan Komisaris merangkap Manajer Keuangan Sutino Tuhuteru.

Scroll untuk melihat berita

Anggota manajemen inti perusahaan pemasok BBM untuk sektor transportasi laut itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan perkara penggelapan bahan bakar minyak (BBM) yang dipasok oleh PT Bahana Line untuk kapal-kapal PT Meratus Line.

Dalam pemeriksaan, ketiganya dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang keluar dan masuknya uang di PT Bahana Line maupun di anak usahanya, PT Bahana Ocean Line.

Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati juga mengonfrontir keterangan yang disampaikan oleh personel keamanan PT Bahana Line Sultan yang mengaku setiap hari melakukan pengawalan penyetoran dan penarikan dana di sejumlah bank.

“Semua yang dilakukan Pak Sultan adalah dana-dana terkait operasional perusahaan,” ujar Sutino Tuhuteru yang juga diamini oleh Hendro Suseno dan Ratno Tuhuteru.

Ditanya adanya titipan-titipan dana dari David Ellis Sinaga dan Dody Teguh Perkasa, dua staf operasional PT Bahana Line yang menjadi terdakwa penggelapan BBM, Sultan mengaku tidak pernah menerima titipan dari keduanya.

Cecaran pertanyaan JPU tersebut menarik jika ditarik benang merah dengan paparan hasil investigasi keuangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh JPU pada persidangan sebelumnya, Senin (30/1/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *