Hukum

Dari Sidang Mafia BBM Laut, Hasil Embat BBM Dialirkan Lagi ke Tongkang Bahana Line

155
×

Dari Sidang Mafia BBM Laut, Hasil Embat BBM Dialirkan Lagi ke Tongkang Bahana Line

Sebarkan artikel ini
PT Meratus Line.
Suasana sidang dengan keterangan Edi Setyawan dikonfrontir dengan Muh Mujahidin

BERITABANGSA.ID – SURABAYA– Edi Setyawan, eks karyawan outsourcing PT Nirsan, membongkar modus pencurian solar B-30 yang dialirkan ke kapa-kapal PT Meratus Line.

Secara gamblang Edi, menjelaskan, begitu kapal tongkang Bahana Line merapat, dia menurunkan mass flow meter berbobot 1 ton lebih itu memakai crane. Lalu disambung ke MFM milik Bahana.

Scroll untuk melihat berita

Edi yang bekerja driver alat MFM untuk PT Meratus Line itu, memegang kontrol laptop hasil record aliran masuk.

Kata Edi, pihak KKM, masinis II atau orang kapal Meratus, memberi kode ke kru Bahana untuk segera membuka kran pompa BBM.

Begitu menjelang angka mendekati jumlah PO BBM, KKM atau masinis II Meratus, memberi kode lagi. “Hitung mundur, 8, 7,6 5,4,3 2,1, stop,” ujar Edi.

Kran ditutup. Suplai atau proses bungker selesai. Barulah kru OOB Bahana mengisi data sesuai Laptop yang dipegang Edi.

Proses itu, seolah benar. Faktuilnya. Data lisan hasil role sounding Meratus, awal sudah dikurangi. Per kapal biasanya 20 kilo liter ada yang lebih. Sehingga begitu kran distop, seolah sudah diisi seluruhnya ke tanki Meratus.

Kata Edi, aliran BBM lanjuan dialirkan kembali ke tangki kapal Bahana. Padahal, BBM itu hasil penyisihan dari laporan.

Edi juga menegaskan bahwa BBM hasil penggelapan dijual kembali ke perusahaan pemasok, yakni PT Bahana Line.

Demikian terungkap modus dan Edi Setyawan, serta keterkaitan peran PT Bahana Line tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *