Hukum

2 Ahli Hukum Diperiksa, Begini Jibaku Hardi Kartoyo 5 Tahun Berperkara

338
×

2 Ahli Hukum Diperiksa, Begini Jibaku Hardi Kartoyo 5 Tahun Berperkara

Sebarkan artikel ini
Habib Adjie
Habib Adjie saat disumpah sebelum memberikan pendapatnya

Notaris bertele-tele dan terjadi dugaan kongkalikong untuk menguasai tanah dan bangunan milik Hardi Kartoyo. Terbukti dengan gugatan Triono Satrio Darmawan, hingga Kasasi. Faktanya dimenangkan Hardi Kartoyo dan incracht. Bahwa semua dalil provisi penggugat calon pembeli itu ditolak keseluruhan oleh Hakim.

Sertifikat dipinjam dengan dalih diberi uang muka, namun tidak ada kelanjutan sampai akhirnya sertifikat berubah logo dari gambar bola dunia menjadi gambar garuda.

Scroll untuk melihat berita

Kini tanah dan bangunan di Jalan Kenjeran 226 atau di Jalan Rangkah VII, sesuai SHM No. 78/K Luas 720 M2, SHM No. 328/K Luas 931 M2 dan SHM No. 721 Luas 602 M2, sudah dikosongkan.

Aset senilai Rp16 miliar itu belum bisa diapa-apakan. Apalagi SHM masih dijadikan barang bukti di Pengadilan Negeri. Dalam kasus ini Edhie Susanto dan Feni Talim sebagai Terdakwa pemalsuan surat kuasa dan ukur tanah.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *