Hukum

2 Ahli Hukum Diperiksa, Begini Jibaku Hardi Kartoyo 5 Tahun Berperkara

337
×

2 Ahli Hukum Diperiksa, Begini Jibaku Hardi Kartoyo 5 Tahun Berperkara

Sebarkan artikel ini
Habib Adjie
Habib Adjie saat disumpah sebelum memberikan pendapatnya

Lantas dijawab Habib, bahwa notaris bekerja Independen dan imparsial. Tegak lurus menjaga para pihak dalam kepentingan.

Lalu bagaimana kedudukan dan kewenangan notaris? Habib menerangkan Notaris boleh membuatkan akte di seluruh wilayah dalam satu Provinsi sementara untuk PPAT nya harus di daerah setempat, sesuai kabupaten atau daerah.

Scroll untuk melihat berita

“Kalau ditanya apa notaris boleh membantu notaris lain? Jika saran dan pendapat boleh namun soal perlakuan dan tindakan tanggungjawab sendiri-sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, advokat Ronal Talaway, menepis tudingan bahwa kliennya Edhi Susanto dan Feni Talim (Istri), selaku Notaris dan PPAT di Surabaya, melakukan pemalsuan surat kuasa, dalam pengurusan checking sertifikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Surabaya 2.

Kata dia itu untuk mengganti cover sertifikat dari awal bergambar bola dunia menjadi garuda.

Proses Hukum Lama

Dalam kasus ini, terdakwa Edhi dan Feni Talim, dilaporkan Hardi Kartoyo dan Itawati Sidharta sejak lima tahun lalu.

Proses begitu rumit dan lama. Ditemui usai sidang, Hardi Kartoyo menjelaskan bahwa dia sangat dirugikan oleh tindakan kedua notaris itu.

Awalnya Tiono Satrio Dharmawan, selaku pembeli diduga tidak memiliki uang. Mereka maju ke notaris dan diproses. Namun berdalih untuk kepentingan checking di BPN, SHM tak juga kunjung dikembalikan. Sampai akhirnya tidak sampai transaksi jual beli. Uang yang disebut DP hangus. Hal itu karena  calon pembeli, Triono SD, menggugat ke PN. Hingga terbit putusan Kasasi Mahkamah Agung. Uang DP dinyatakan hangus.

Sayangnya SHM itu tidak kunjung dikembalikan kepada Hardi Kartoyo dan Itawati Sidharta, selaku pemilik sah. SHM itu sudah berubah logo sampul dari bergambar bola dunia ke gambar garuda. Dalih notaris ada selisih ukuran.  Notaris ini diduga melakukan pemalsuan surat kuasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *