Ekonomi dan Bisnis

Satpol-PP Kabupaten Malang Ajak Media Sosialisasi DBHCHT

58
×

Satpol-PP Kabupaten Malang Ajak Media Sosialisasi DBHCHT

Sebarkan artikel ini
DBHCHT
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo saat memberikan pemaparan pemberantasan peredaran rokok dan cukai ilegal di Kabupaten Malang

BERITABANGSA.ID – MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) bersama awak media bertajuk “peran media dalam memberantas peredaran rokok dan cukai rokok ilegal.”

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Teddy Wiryawan Priambodo, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar awak media bisa bekerja sama dalam pemberantasan cukai dan rokok ilegal di Kabupaten Malang serta lebih mengenal ciri-ciri rokok dan cukai ilegal.

“Apabila di lapangan ditemukan peredaran rokok maupun cukai ilegal, bisa melaporkan pada kami (Satpol-PP) maupun pihak Bea Cukai,” kata Teddy saat memberikan pemaparan tentang cukai dan rokok ilegal di Warung Tani Dau, Senin (29/3/2023).

Teddy berharap peran aktif media diperlukan dalam rangka memberikan pemahaman pada masyarakat tentang rokok dan cukai ilegal.

“Dalam upaya gempur rokok dan cukai ilegal optimal, peran teman teman sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman pada masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan menyampaikan keharusan warga negara taat pada peraturan yang berlaku dalam hal ini apabila membeli atau menjual rokok maka diwajibkan menjual atau membeli rokok yang resmi atau legal.

“Kami meminta semua masyarakat untuk membeli rokok dengan cukai pita yang legal,” tegas Beni.

Beni menambahkan kenapa pengenaan pajak pada rokok dan cukai itu mahal, “agar supaya anak anak yang di bawah umur tidak mampu untuk membeli dan mengkonsumsi rokok dan cukai. Untuk Kabupaten Malang sendiri tahun 2023 mendapatkan DBHCHT sekitar kurang lebih 119 M dan Satpol-PP mendapatkan anggaran kurang lebih 8 M untuk penindakan dan sosialisasi.

Sementara itu, Sekretaris Satpol-PP, Darmadi meminta maaf atas ketidakhadiran Kasatpol PP yang saat berada di luar kota dalam pendidikan khusus.

“Saya atas nama Kasatpol PP menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir di tengah-tengah teman media dalam rangka sosialisasi pemberantasan peredaran rokok dan cukai ilegal. Kami siap bersinergi dengan semua teman teman media,” pungkas Darmadi.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri 64 media yang terdaftar di Satpol-PP Pemkab Malang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *