Ekonomi dan Bisnis

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Edukasi Larangan Rokile ke Pedagang

53
×

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Edukasi Larangan Rokile ke Pedagang

Sebarkan artikel ini
Sat.Pol PP Bondowoso
Sat.Pol PP Bondowoso bersama dengan Bea Cukai Jember saat melakukan sidak

BERITABANGSA COM-BONDOWOSO – Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai terus melakukan upaya dalam menekan penyebaran rokok ilegal. Salah satunya yakni melakukan penyisiran dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang rokok ilegal (Rokile).

Seperti yang dilakukan pada Senin (21/11/2022), Satpol PP dan Bea Cukai Jember mendatangi para pemilik toko dan masyarakat di empat kawasan sekaligus dalam sehari.

Scroll untuk melihat berita

Yakni, wilayah Pasar Tapen dan Desa Posong. Kemudian, wilayah Desa Taal, Kecamatan Tapen & Pasar Cermee.

Kendati tak menemukan adanya rokok ilegal di kawasan itu. Dua tim regu operasi gabungan, mendatangi para pedagang secara langsung mengedukasi perihal rokok tanpa cukai.

Demikian diterangkan oleh Kasat Pol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, dikonfirmasi awak media pada Senin (21/11/2022) sore.

“Kita menyisir toko-toko, memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokol tanpa cukai (rokok ilegal). Kita juga memasang stiker imbauan gempur rokok ilegal di tiap toko sepanjang jalan yang kita lewati,” katanya.

Ia menerangkan, bahwa pihaknya mengedepankan imbauan yang humanis kepada pemilik toko.

Sembari menekankan, bahwa rokok ilegal adalah musuh bersama yang harus ditekan

“Kita kurangi sehingga jangan sampai rokok ilegal itu marak dalam pemasarannya jadi, kita tekan karena Cukai itu adalah penopang pendapatan negara yang cukup besar,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *