Ekonomi dan Bisnis

Penerima BLT BBM di Situbondo Capai 77 Ribuan KPM

63
×

Penerima BLT BBM di Situbondo Capai 77 Ribuan KPM

Sebarkan artikel ini
Foto Kadinsos Situbondo, Samsuri

BERITABANGSA.COM– SITUBONDO– Jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM di kabupaten Situbondo mencapai 77.797 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penerima ini tersebar di 132 desa, empat kelurahan di 17 kecamatan.

Scroll untuk melihat berita

Menurut Samsuri, Kepala Dinas Sosial, Senin (19/9/2022), semua data penerima merupakan data dari Kemensos RI kabupaten. Pihak kabupaten hanya terima jadi.

“Itu pun saya terima data dari PT Pos Indon esia,” katanya, Senin (19/9/2022).

Ia mengaku, segala proses pendistribusian bantuan pun dilakukan oleh PT Pos. Yakni, dengan mendatangi ke tiap desa.

Adapun, pihaknya hanya menerima pengaduan dan pengawasan terhadap jalannya pendistribusian bantuan ini.

“Cuma, Dinsos mau menindaklanjuti per surat hal-hal yang berkaitan atau sisa permasalahan atau sisa permasalahan BLT BBM ke Kemensos,” urainya.

Sementara itu, disitir dari website resmi setkab.go.id, Presiden RI Jokowi meminta agar pembagian program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT ) (BBM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah berjalan sejak akhir Agustus lalu dapat terus dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/09/2022) siang.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 yang lalu agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Anggaran subsidi tersebut kemudian dialihkan ke dalam bentuk bantalan sosial. Pertama, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan selama 4 bulan. Kedua, BSU dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *