Ekonomi dan Bisnis

Kukuhkan KDEKS Jatim, Literasi Keuangan Syariah di Jatim Lebih Cepat

141
×

Kukuhkan KDEKS Jatim, Literasi Keuangan Syariah di Jatim Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini
KDEKS
Gubernur Khofifah dan Emil Elestianto Dardak saat acaara pengukuhan KDEKS di Gedung Negara Grahadi

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Inklusi keuangan syariah nasional masih rendah. Tercatat hanya mencapai 12,12% dengan tingkat literasi tercatat 9,14%.

Untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah lebih memasyarakat dan mengakar, maka dibentuklah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Sedikitnya 13 anggota eksekutif manajemen KDEKS yang dikomando Direktur Eksekutif, Emil Elestianto Dardak, dikukuhkan di gedung negara Grahadi, Kamis (15/12/2022).

Kini, Jawa Timur menjadi provinsi kelima setelah Sumatera Barat, Riau, NTB, dan Sulawesi Selatan yang mengukuhkan KDEKS di Indonesia.

Tujuan mendasar syariah harus dipahami, untuk menghindari phobia akan terminologi-terminologi seperti di atas.

Untuk itu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan karena sebenarnya terminologi syariah merujuk pada Maqashid As-syaria yang berseiring dengan Universal Declaration of Human Rights.

Maqashid As-syaria ini, jelas Khofifah, terbagi ke dalam beberapa prinsip. Pertama adalah Muhafadzatu ‘ala Ad-Diin, atau pemeliharaan agama. Sementara yang kedua adalah Muhafadzatu ‘ala An-Nafs, atau pemeliharaan jiwa.

“Ini memperlihatkan bagaimana sesungguhnya agama yang dianut oleh warga terlindungi. Dan bagaimana harus memberikan perlindungan pada seluruh nyawa dan seluruh jiwa, termasuk mencegah kurang gizi pada anak – anak untuk menjaga generasi penerus (anak- anak),” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *