Daerah

Wow, Kades Polisikan Ketua RT

101
×

Wow, Kades Polisikan Ketua RT

Sebarkan artikel ini
Ketua RT
Sejumlah Warga Dusun Mlaten Desa Sidokepung Kecamatan Buduran saat Unjuk Rasa Menutup Proyek Perumahan Citra Garden Karena Beberapa Rumah Warga Ada yang Rusak Akibat Proyek Tersebut

BERITABANGSA.COM– SIDOARJO– Kepala Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo Elok Suciati melaporkan Ketua RT nya ke polisi atas dugaan pemerasan proses pembangunan perumahan di wilayahnya.

Nur Salim Ketua RT 26 Dusun Mlaten, Sidokepung ini harus menerima kenyataan pahit. Maksud hati memperjuangkan nasib warga terdampak proyek pembangunan perumahan, dia malah dilaporkan dugaan tindak pidana pemerasan oleh Kepala Desanya sendiri.

Scroll untuk melihat berita

Laporan itu buntut dari aksi penolakan warga terhadap proses pembangunan perumahan Citra Garden di Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran. Padahal penolakan warga bukan tanpa alasan.

Menurut Nur Salim, ia bersama warga sepakat melakukan aksi blokade jalan yang menjadi akses proyek lantaran dalam proses pemadatan tanah oleh pengembang sejumlah rumah warga rusak.

“Sosialisasi pihak desa tidak ada, pihak kontraktor atau pengembang juga tidak, pasca satu Minggu pemadatan tanah (pengurukan-red) karena beberapa rumah warga alami kerusakan akhirnya kami sepakat gelar aksi demo menghentikan proyek urukan sementara,” kata Nur Salim, Senin (04/12/2022).

Ramai beberapa rumah warga alami kerusakan, pihak pengembang dan perangkat desa mendata jumlah rumah terdampak.

“Kami harapkan ada pertanggung jawaban dari pihak proyek. Rumah kami retak-retak temboknya akibat proyek ini,” imbuhnya.

Menurut penuturannya, usai aksi demo sejumlah warga itu pihak pengembang berinisiatif memberikan sejumlah uang ganti rugi untuk rumah-rumah terdampak.

Dari jumlah rumah warga yang rusak diduga dampak pembangunan perumahan itu muncul nominal uang kompensasi Rp55 juta untuk 150 KK di RT 26 RW 06 Dusun Mlaten.

“Kami tidak pernah meminta sejumlah uang tapi kami menuntut siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga,” jelas Nur Salim.

Pihaknya mengaku tak pernah meminta sejumlah uang itu, dalam mediasi antara warga dan pengembang tiba-tiba beredar surat laporan yang mengatasnamakan pihak pemerintah desa Sidokepung terkait dugaan pemerasan oleh Nur Salam selaku Ketua RT 26.

“Saya heran kok saya dilaporkan pemerasan padahal itu inisiatif pengembang dan saya juga belum menerima,” tegas Nur Salim.

Sementara itu, salah satu petugas di Polresta Sidoarjo, membenarkan terkait laporan yang beredar mengatasnamakan pemerintah desa Sidokepung atas dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua RT 26.
“Ada pak,” jawabnya singkat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *