Daerah

Warga Tuding CV Alpagker Abadi Gunakan Material Ilegal

137
×

Warga Tuding CV Alpagker Abadi Gunakan Material Ilegal

Sebarkan artikel ini
CV Alpagker Abadi
Pembangunan Beronjong di lokasi Sungai Air Piatan Desa pelabuhan talang leak

BERITABANGSA.ID -BENGKULU – Proyek bronjong di sungai Air Piatan, di Desa Pelabuhan Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, dengan pelaksana CV Alpagker Abadi dituding warga memakai batu material tak benar.

Pelaksana proyek dengan surat kerja kontruksi (kontrak) nomor 824/18/610/NK-SDA/VII/2022 itu sangat disesalkan masyarakat.

Scroll untuk melihat berita

Salah satunya, Rahman Dani. Dia meminta pembangunan di Kabupaten Lebong, diawasi dan tidak sembarangan memakai material.

“Kami berhap pembangunan di Kabupaten Lebong mohon jangan sembarangan, sebab semua ada aturannya, ini kan pakai batu Ilegal,” ujarnya, Selasa 24 Januari 2023

Rahman berharap para pihak terkait dimohon untuk memeriksa dan mengecek di lapangan bahwa material batu yang digunakan dinilai tidak benar.

Lanjut Rahman, mengatakan proyek dikerjakan sejak 12 Juli 2022 dan harus berakhir pada 09 Desember 2022.

Nilai pekerjaan adalah Rp767 juta yang diambilkan atau bersumber dari APBD.

“Untuk itu, kami sebagai unsur masyarakat meminta tolong agar pelaksanan proyek menghargai uang rakyat,” jelas Rahman.

Sementara itu, di pihak CV Alpagker Abadi Yongki, saat dikonfirmasi media ini, membantah tudingan warga.

“Itu tidak benar Pak. Material kita dari luar, bahkan pekerjaan kita sudah hampir selesai malah terkena banjir. Namun kita tetap komitmen mengerjakan lagi kendati dua kali kerja,” ujarnya melalui chat WhatsApp

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *