Daerah

Warga Desa Gunung Rancak Minta Kejari Sampang Tak Diintervensi Pihak Manapun

90
×

Warga Desa Gunung Rancak Minta Kejari Sampang Tak Diintervensi Pihak Manapun

Sebarkan artikel ini
Kejari Sampang
Foto Saat Beberapa tokoh Masyarakat Desa Gunung Rancak Audensi dengan Kejari Sampang

BERITABANGSA.ID-SAMPANG – Beberapa tokoh masyarakat dari Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang, melakukan audensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Kamis, (12/01/2023).

Kedatangan beberapa tokoh masyarakat tersebut yang dikoordintori Hatiyah, disambut langsung oleh Kasi Intel Achmad Wahyudi dan Kasipidsus Satrio.

Scroll untuk melihat berita

Hatiyah selaku koordinator mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya akan menggelar aksi dengan ribuan massa, namun konsep tersebut dirubah menjadi audensi yang diwakili oleh beberapa perwakilan.

“Hal tersebut karena mempertimbangkan beberapa faktor dilapangan dan demi tidak menganggu aktivitas warga terutama yang menggunakan jalur di situ,” ucapnya.

Hatiyah menyampaikan, tujuan dari kedatangan sejumlah tokoh masyarakat tersebut, adalah sebagai upaya memberikan dukungan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sampang untuk tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun, tekait perkara Desa Gunung Rancak yang ditangani oleh Kejari Sampang.

“Kedatangan kami yang pertama silaturahim dan tentunya kedua memberikan support kepada pihak Kejaksaan Negeri Sampang agar tidak diintervensi oleh siapapun terutama dalam penanganan perkara di desa kami,” ujarnya.

Hatiyah menambahkan dalam penanganan perkara yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sampang betul-betul melihat secara objektif.

“Kejari harus melihat pelapornya siapa dan motifnya apa, nah di sana pelapornya itu kan mantan timses rival politik terlapor,” tuturnya.

Masih menurut Hatiyah, ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan pihak kejaksaan, yakni dugaan adanya beberapa KPM di awal kasus ini mencuat merasa dicatut namanya sebagai pelapor, namun mereka mengaku gak pernah lapor bahkan ada yang cap jempolnya ditiru

“Ada KPM yang dicatut sebagai pelapor, padahal mereka gak pernah tanda tangan melapor,” imbuhnya.

Oleh sebab itu dia berharap hal itu bisa dijadikan pertimbangan oleh pihak kejaksaan dalam upaya penanganan kasus tersebut

Tak hanya itu Hatiyah, juga mengingatkan Kejaksaan Negeri Sampang bahwa dalam penyaluran dana tersebut sejak tahap II telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank pemerintah dalam hal ini BRI

“Intinya kehadiran kami adalah memberikan support terhadap pihak Kejaksaan Negeri Sampang agar jangan gentar terhadap intervensi siapapun di dalam perkara ini, kami warga Gunung Rancak siap mengawal,” paparnya

Sementara itu dari pihak kejaksaan Negeri Sampang melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang Satrio mengatakan, dalam kasus tersebut masih terus berjalan, bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah KPM.

“Pemeriksaan itu, tidak hanya dilakukan di kantor Kejaksaan, melainkan juga di kantor Kecamatan Robatal. Bahkan, pemeriksaan tersebut dilakukannya selama dua minggu,” ucap Satrio.

Secara terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi menambahkan, intinya dalam audiensi pihak audien meminta pihaknya tidak diintervensi pihak manapun.

“Untuk proses penanganan kasus masih berjalan dan dalam tahap penyidikan,” pungkasnya. (Ramli).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *