BERITABANGSA.COM-LUMAJANG – Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, program Pamsimas Desa Papringan, Kecamatan Klakah resmi direalisasikan.
Hal ini disampaikan PPK Air Minum Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Tri, kalau sesuai berita acara serah terima (BAST) program Pamsimas diberikan pada tanggal 19 Oktober 2021. Sementara Musdes dilakukan 1 Desember 2021.
“Setelah serah terima BAST menjadi ranah desa, mas,” ungkap Tri via chat WhatsApp kepada media ini.
Menurut Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) Desa Papringan, Ahmad, menerangkan kalau sebagai Ketua memiliki arti penting dan strategis dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
“Sudah kami undang semua pengguna SR waktu musyawarah penetapan tarif, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ahmad saat menerangkan kepada PPK Air Minum waktu itu.
Sebenarnya, kata Ahmad, pihaknya sudah mengundang semua pengguna SR waktu pelaksanaan musyawarah penetapan tarif dan yang atas nama Bebun Musrifah hadir dengan bukti mengisi daftar hadir. Sedangkan yang atas nama Rohanna tidak hadir walaupun sudah di kasih undangan.
“Didalam musyawarah itu ada 3 poin yang disepakati bersama sudah tercantum dalam berita acara,” bebernya lagi.
Dan terkait dengan Dusun Badean yang tidak dilakukan pemasangan SR oleh Tim Pamsimas, Ahmad
menjelaskan kalau hal itu menjadi ranah Kepala Desa (Kades).
“Kalau hal itu karena pak Kades, soalnya dalam proses penyelidikan pengerusakan fasilitas umum,” ucapnya.
Namun awak media sedikit mengorek keterangan, terkait keterlibatan Kades Papringan akan pemasangan SR di Dusun Badean, Ketua KPSPAMS tidak menjawab pertanyaan awak media.
Hal yang sama disampaikan Kabid Cipta Karya DPKP Kabupaten Lumajang, Aris Pidekso, yang mengatakan kalau kegiatan itu sudah diserahterimakan pada tanggal 19 oktober 2021 lalu.
Artinya pertanggungjawaban keuangan sumber dana APBD, kata Aris, sudah selesai. Kalau KPSPAMS melakukan pengembangan, itu sudah menjadi ranah KPSPAMS dan pihak desa.
“Dan KPSPAMS sudah menunjukkan berita acara pertemuan warga yang diadakan tanggal 1 desember 2021. Terkait teknis musyawarah yang diundang siapa, terus hadir apa tidak ya di luar pengetahuan kami, mas,” tutupnya.
Namun demikian, ditegaskan Aris, pihaknya akan tetap memantau seluruh desa eks Pamsimas dan akan mencoba memberikan pembinaan bersama instansi terkait seperti Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes).