DaerahTerkini

Polisi Hentikan Perkara Persalinan RSUD Jombang, Ini Dalilnya

96
×

Polisi Hentikan Perkara Persalinan RSUD Jombang, Ini Dalilnya

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha saat gelar konferensi pers kasus persalinan RSUD Jombang

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang menghentikan kasus persalinan di RSUD Jombang, setelah gelar perkara yang melibatkan tim ahli dari IDI dan IBI Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha memastikan polisi sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Scroll untuk melihat berita

Sebelumnya, kasus kematian bayi dilaporkan Yopi Widianto (26) suami Rohma Roudotul Janna (29), pasien asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ke Polisi.

“Kami langsung lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 9 saksi. Kemudian kami menggandeng IDI dan IBI Jawa Timur, untuk memeriksa lebih lanjut. Dan kami simpulkan, hasilnya bukan tindak pidana,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).

Makan dari itu, polisi secara resmi menghentikan kasus laporan persalinan di RSUD Jombang yang sempat viral di jagat maya ini.

Sebelum memutuskan, polisi sudah sudah menerima hasil pemeriksaan kasus persalinan maupun kode etik dari kedua ahli tersebut.

Namun, dari hasil pemeriksaan ahli mengatakan tidak ada unsur kesalahan dalam proses persalinan termasuk kode etik. Kesimpulannya petugas yang melayani pasien sudah sesuai aturan.

“Sehingga, kami melakukan penghentian penyelidikan. Karena dari hasil kesimpulan itu, bukan merupakan tindak pidana,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, Sutrisno mengatakan di internalnya sudah melakukan pemeriksaan dan telaah kasus tersebut.

Alhasik tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan dokter saat bertugas. Termasuk soal proses dekapitasi persalinan, hal itu dinilai sudah sesuai aturan demi keselamatan ibu.

“Dari hasil pemeriksaan kami kepada dokter yang menangani, dekapitasi merupakan salah satu pilihan prosedur untuk melahirkan bayi yang sudah meninggal. Jadi bayi yang sudah meninggal itu, tidak mudah untuk melahirkan. Sehingga dilakukanlah prosedur dekapitasi itu, atau memotong kepalanya. Dengan pertimbangan menyelamatkan nyawa ibunya atau pasien,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *