Daerah

Perum Perhutani Blitar Buka Konsultasi Publik Soal HCVF dan Controlled Wood

119
×

Perum Perhutani Blitar Buka Konsultasi Publik Soal HCVF dan Controlled Wood

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-BLITAR- Kesatuan pemangku hutan (KPH) Blitar perusahaan umum Perhutani, Divisi Regional Jawa Timur di Kabupaten Blitar membuka konsultasi publik soal pengelolaan hutan (High Conservation Value Forest/HCVF) dan Controlled Wood di Kantor KPH Blitar Jalan Sodanco Supriadi nomor 24 Kota Blitar, Selasa (19/07/2022).

Teguh Jati Waluyo, selaku Administratur atau KKPH Perum Perhutani Blitar, mengatakan HCVF adalah konsep yang ditetapkan oleh Forest Stewardship Council (FSC) 1999 sebagai ‘Prinsip ke 9’ dari standar pengelolaan hutan berkelanjutan skema FSC.

Scroll untuk melihat berita

“Konsep HCVF didesain dengan tujuan untuk membantu para pengelola hutan dalam usaha peningkatan keberlanjutan sosial dan lingkungan hidup dalam produksi kayu,” katanya kepada Beritabangsa.com.

Ia juga menambahkan kegiatan ini adalah bagian dari perum perhutani Blitar sebagai bentuk dari transparansi dalam penilaian dan pemantauan.

“Konsultasi publik ini merupakan transparansi hasil penilaian HCVF yang diimaksudkan untuk menampung masukan dan saran dalam rangka perbaikan pengelolaan dan pemantauan kawasan bernilai konservasi tinggi (NKT)” imbuhnya.

Teguh Jati Waluyo juga menyatakan pihaknya siap berkomitmen terhadap prinsip dan kriteria standar kebijakan berasosiasi dengan FSC Controlled Wood dan terbuka menerima informasi dari stakeholder.

“Kami siap menerima masukan dan tanggapan dari stakeholder. Untuk penyampaiannya bisa secara langsung atau dapat mengirimkan melalui surat tertulis atau via email,” katanya.

Selain itu ia juga menyampaikan jika kegiatan Perhutani ini telah memenuhi prinsip yaitu pengelolaan HCVF telah mempertahankan sifat-sifat yang mencirikan hutan yang dikelola (Hutan Lindung, Hutan Alam Sekunder/HAS, Waduk-Mata Air-Sungai dan Situs Budaya).

“Perhutani secara konsisten sesuai skala dan integritas pengelolaan kawasan hutan telah mempertahankan dan mengembangkan keberadaan HCVF, serta telah melakukan pemantauan secara berkala melalui konsultasi publik atas hasil identifikasi HCVF dengan menekankan hasil yang berbasis kondisi kawasan dan didukung dokumen rencana pemeliharaannya,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Blitar, serta dari Tulungagung, Trenggalek, dan Malang.

“Alhamdulillah, acara konsultasi publik HCVF dan Controlled Wood ini dihadiri oleh 45 orang lebih. Selain dari pejabat pemerintahan Blitar sendiri, acara ini juga dihadiri oleh peserta perwakilan dari Tulungagung, Trenggalek, dan Malang,” tutupnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *