BERITABANGSA.COM-SURABAYA- Pemukulan terhadap siswa yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SMP Negeri 49 Surabaya berinisial JS (54), guru olahraga, membuat keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Selasa (25/1/2022) sekira pukul 12:50 WIB.
Siswa yang diduga menjadi korban kekerasan berinisial RZA (14). Ia merupakan pelajar kelas VIII-G di SMP Negeri 49 Kota Surabaya.
Keterangan yang dihimpun, kekerasan dialami RZA di dalam kelas saat ujian harian (UH), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.
Saat ujian berlangsung korban terlihat tidak memperhatikan atau mengerjakan ujian harian (UH), kemudian oleh pelaku disuruh maju untuk membacakan jawabannya, dan jawabannya salah. Ketika ditanya, korban menjawab dengan kasar dan tidak sopan.
Kemudian pelaku menjadi kesal dan emosi, lalu memukul korban dengan menggunakan tangan kanan. Setelah itu pelaku mendorong kepala korban dengan menggunakan 2 tangan.
Tampa disadari dari salah satu siswa merekam kejadian itu melalui HP pada saat terjadinya pemukulan oleh teman korban yang berinisial DA. Kemudian video tersebut menyebar melalui group WhatsApp.
Pelaku sempat mendatangi rumah korban. Saat itu bertemu dengan ibu korban. Kemudian menceritakan peristiwa yang terjadi dan meminta maaf.
Kemudian ayah korban tidak terima setelah melihat video itu sehingga keluarga korban melapor ke Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.
Setelah mendapat laporan kemudian Tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes segera melakukan olah tempat Kejadian perkara (TKP), lalu interogasi saksi dan korban.
Kepala Sekolah SMPN 49 Sri Sulaminingsih saat dihubungi Beritabangsa.com membenarkan kejadian itu.
“Saat ini udah ditangani unit PPA Polrestabes Surabaya,” ujarnya singkat.