Peristiwa

Ini Derita Gadis Jombang yang Diculik Teman Medsosnya

89
×

Ini Derita Gadis Jombang yang Diculik Teman Medsosnya

Sebarkan artikel ini
Gadis Medsos
Tampak pelaku saat digelandang ke halaman kantor Satreskrim Polres Jombang. Foto : Faiz

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Gadis berinisial IY, asal Kabupaten Jombang, korban penculikan ini mengalami perlakuan bejat.

Korban selain disekap juga sering mendapat pelecehan seksual. Pelakunya, baru dia kenal di media sosial.

Scroll untuk melihat berita

Pelaku penculikan belakangan diketahui bernama Yusuf Maarif (41), warga Kelurahan/Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Kini, si pelaku pembawa kabur korban yang masih duduk di bangku SMP ke Tangerang dan melakukan penyekapan di tempat kos itu telah ditangkap Polisi.

Pelaku pun sudah diamankan Satreskrim Polres Jombang dan ditahan di rutan Mapolres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan adanya anak hilang oleh orang tua korban DH (35) ke polisi pada 15 Agustus 2022.

Berdasarkan laporan itu, anggota Satreskrim Polres Jombang kemudian melakukan penyelidikan.

Bermodal laporan masyarakat, lanjut Giadi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban berada di Kecamatan Cileduk, Kota Tangerang, Banten.

“Setelah kita lakukan penyelidikan beberapa hari di Ciledug, kami mendapatkan informasi anak tersebut disekap. Karena di kos an itu dikunci setiap hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi, pada Jumat, (25/11/2022).

Setelah informasi lengkap didapat, Giadi bersama timnya menuju lokasi penyekapan korban pada Rabu (23/11/2022) pukul 09.00 WIB.

Korban akhirnya bisa ditemukan dan diselamatkan. Begitu pun dengan pelaku, juga berhasil diringkus polisi di lokasi itu.

“Kami laksanakan evakuasi terhadap korban. Dan juga kami lakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya di halaman kantor Sat Reskrim Polres Jombang.

Giadi menerangkan, korban mengenal pelaku melalui media sosial. Dari perkenalan itu, pelaku dan korban intens menjalin komunikasi.

Selanjutnya pada Rabu 15 Agustus 2022, korban dijemput pelaku ke Jombang dan membawanya kabur ke Kota Tangerang, Banten.

Nahas, korban akhirnya disekap di tempat kos Korban di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Tidak hanya itu, korban juga disetubuhi lebih dari 3 kali oleh pelaku.

“Korban disetubuhi, disekap dan diperlakukan tidak manusiawi. Yakni hanya diberi makan satu hari 1 kali,” kata Giadi.

Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 332 KUHP tentang tindak pidana membawa lari perempuan di bawah umur tanpa seizin orang tua. Ancaman hukumannya penjara 9 tahun.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Jaksa dan Satgas PPA Kabupaten Jombang untuk kami lapis persetubuhan anak di bawah umur dan Undang-undang Perlindungan Anak,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Yusuf Maarif, menceritakan bahwa dia mengenal korban lewat media sosial instagram sejak 2 bulan lalu.

Ia nekat membawa kabur korban karena gadis berusia 15 tahun itu, memanfaatkan cerita korban yang mengaku ada masalah dengan keluarganya di Jombang.

“Tidak saya bujuk apa-apa. Waktu itu dia (korban, red) ingin kabur karena masalah keluarga,” aku Yusuf Ma’arif.

Sementara itu, Yusuf, mengakui telah melecehkan pelajar kelas 3 SMP tersebut.

Selama di dalam penyekapan, ia sudah 17 kali berhubungan intim.

“Sudah 17 kali,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *