BERITABANGSA.COM-BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri Bondowoso mengungkap bahwa di Bondowoso banyak guru honorer yang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Bondowoso, Firman Siregar, saat konferensi pers di ruang Media Center Kejari, Rabu (29/12/2021), mengaku telah memanggil seluruh kepala sekolah yang memiliki guru honorer di agar segera mendaftarkan ke BPJS.
“Paling banyak kita kemarin itu sekolah. Guru-guru honorer itu. Kan belum ditanggung itu BPJS. Maka, kita panggil pihak kepala sekolahnya untuk supaya tenaga guru honorer itu bisa ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Masalah ini, kata Firman menjadi perhatian bagi semua pihak. Sebab, bagi perusahaan yang menunggak iuran BPJS bisa berujung pada tindak pidana.
“Apalagi, rata-rata kasusnya karena bendahara perusahaan tidak menyetorkan hasil pemotongan gaji karyawan. Termasuk penggelapan juga lah,” tuturnya.
Selain guru honorer, Firman menyebutkan terdapat 32 perusahaan menunggak pembayaran iuran BPJS.
Tunggakan itu merupakan akumulasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan setempat.
“Jadi kita, dari BPJS Ketenagakerjaan itu meminta tolong ke kita untuk menagih,” katanya
Firman menyebut perusahaan yang memiliki hutang terbesar itu adalah PT. Indah Karya Plywood.
Saat ini, perusahaan triplek itu sedang mengalami penurunan omzet akibat pandemi Covid-19, sehingga menunggak iuran BPJS dua tahun.
Namun begitu, perusahaan yang berlokasi di Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan itu masih memiliki niat untuk membayar iuran BPJS bagi ratusan karyawannya.
Apalagi, saat ini mereka sedang mencari investor untuk membayar besaran hutang.
“Kita mediasikan bagaimana untuk bisa membayarnya. Sedangkan mereka sekarang mencari investor untuk membayarnya. Baru sekitar dua bulan baru dibayar,” tutupnya.