Daerah

Kapolres Jombang Susun Strategi, MSAT Bakal Dijemput Paksa ?

54
×

Kapolres Jombang Susun Strategi, MSAT Bakal Dijemput Paksa ?

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Setelah upaya polisi kembali gagal menangkap MSAT- putra Kiai kasus pencabulan terhadap santrinya- Minggu (3/7/2022) kemarin, polisi kembali menyusun strategi.

Upaya pengejaran hingga negosiasi ke pengasuh pondok pesantren di Ploso, Jombang yang belum berhasil, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan sudah biasa.

Scroll untuk melihat berita

“Wajar kalau soal gagal itu. Akan tetapi kita sudah berusaha malam harinya. Kita menyampaikan pesan penting meminta kepada Kiai agar yang bersangkutan koperatif. Dan sampai saat ini, kasus itu tetap kita tindak lanjuti,” ujar Kapolres Jombang kepada Beritabangsa.com, Senin (4/7/2022) sore.

AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan segera menyusun strategi, mencari momen yang tepat untuk penangkapan atau penjemputan paksa terhadap tersangka.

“Saat ini koordinasi kami dengan Polda Jatim, masih mencari waktu yang tepat. Kalau nanti masih ada hal-hal yang tidak kami inginkan, bisa jadi akan terjadi penjemputan paksa,” jelasnya, ditemui di ruangannya.

Kapolres Moh Nurhidayat mengatakan upaya polisi juga mempertimbangkan Kamtibmas di kawasan pondok pesantren ketika upaya lanjutan dilakukan.

“Biar lancar, dan tidak ada yang menghalangi tugas polisi. Hal itu untuk menghindari situasi yang tidak kami inginkan terjadi,” tegasnya.

Kini Kapolres Jombang, memberi peringatan kepada warga khususnya jemaah yang biasanya menghalang-halangi polisi agar tidak kembali dilakukan. Jika nekat, maka Kapolres tidak segan bertindak tegas.

“Karena sudah berulang kali terjadi, kami peringatkan jangan sampai nanti terulang. Mereka yang menghalangi tugas Polisi dalam bertugas, sesuai Undang-undang bisa dipidana,” katanya.

Polisi dipastikan tetap akan kembali mendatangi ponpes untuk melakukan penangkapan, namun Kapolres AKBP Moh Nurhidayat tetap persuasif meminta tersangka menyerahkan diri.

“Alangkah baiknya menyerahkan diri ke Polda Jatim atau ke kami di Polres Jombang. Nanti tetap kami antar ke Polda Jatim, daripada terjadi situasi yang tidak sama-sama diinginkan. Nah alangkah baiknya begitu, karena kasus ini tetap kami lanjutkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang yang mengepung Pondok Pesantren Majma’al Bahrain, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Senin (4/7/2022) malam gagal membawa MSAT.

MSAT – anak kiai terkemuka di Jombang Jatim – ini berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSAT diduga menyetubuhi NA, bekas santriwatinya.

Setelah diproses, MSAT ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Tiga tahun sudah penyidikan terhadap MSAT diproses.

Terakhir berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Tak kunjung bisa diserahkan, polisi menetapkan MSAT sebagai DPO. Tersangka tak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

>>>ikuti berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *