Jawa Timur

LBH Ansor Jatim Laporkan Faizal Assegaf ke Polda Jatim Atas Dugaan Ujaran Kebencian

59
×

LBH Ansor Jatim Laporkan Faizal Assegaf ke Polda Jatim Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Faizal Assegaf
LBH Ansor Jatim saat melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Jatim. Rabu (9/11/2022) | Foto: dok. Ansor Jatim

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur (Jatim) melaporkan pegiat media sosial Faizal Assegaf ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian.

Khoirun Nasihin Sekretaris LBH Ansor Jatim mengatakan, pihaknya melaporkan Faizal karena dianggap memfitnah Ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf di media sosial Twitter.

Scroll untuk melihat berita

“Kita datang ke Polda Jawa Timur bersama Ketua LBH Ansor Jatim dan jajaran pengurus meski malam hari untuk melaporkan Faizal Assegaf karena dia telah menghina Ketua kita Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf,” kata Nasihin usai pelaporan. Rabu (9/11/2022) malam.

Khoirun Nasihin menambahkan, pelaporan tersebut buntut dari ujaran kebencian yang dicuitkan Faizal melalui akun Twitternya beberapa waktu lalu.

Dirinya menduga cuitan Faizal Assegaf melanggar pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE junto pasal 45 a ayat (2) UU ITE junto pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian antar kelompok dan golongan.

Nasihin kembali menyinggung cuitan Faizal itu bisa berpotensi menjadi adu domba terhadap pihak tertentu yang bisa merusak ukhuwah.

“Apapun bentuk penghinaan dan siapapun yang memfitnah serta melakukan ujaran kebencian kepada para kiai kami, Ansor sebagai garda terdepan siap membela marwah beliau,” kata Khoirun Nasihin.

Sebelumnya, Faizal Assegaf belakangan melontarkan penghinaan kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lewat akun Twitternya @Faizalassegaf.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *