Jawa Timur

Jatim Setuju Instruksi Presiden, Anggarkan Mobil Dinas Listrik

47
×

Jatim Setuju Instruksi Presiden, Anggarkan Mobil Dinas Listrik

Sebarkan artikel ini
Gubernur saat mencoba kendaraan listrik

BERITABANGSA.COM– JEMBER– Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuruti instruksi presiden yang meminta perubahan kendaraan dinas dari bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar listrik.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sia melaksanakan instruksi presiden ada regulasi lanjutan.

Scroll untuk melihat berita

Kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim siap dikonversi ke kendaraan listrik.

“Intinya kami siap. Selama ini kami sudah coba mengidentifikasi. Dan dengan inpres ini kami menyiapkan anggaran penggunaan kendaraan listrik,” tegasnya, di Jember, Minggu (18/9/2022).

Menurut Khofifah, hal ini penting dilaksanakan untuk mencapai cita-cita besar Indonesia tentang emisi karbon, net zero emissions pada 2060.

“Cita-cita nol emisi karbon ini harus disusun langkah strategisnya mulai sekarang. Nanti seterusnya, generasi selanjutnya yang akan meneruskan dan menikmati hasilnya. Semoga jadi amal jariyah kita mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan bersih kepada dunia,” imbuhnya.

Lebih jauh, regulasi untuk mendukung Inpres ini akan segera disusun. Pihaknya akan melakukan kajian dan koordinasi terkait standar biaya dalam penganggaran.

“Pokoknya kami siap menindaklanjuti Inpres ini. Insya Allah, dimulai dari Pemprov Jatim dan pemerintah di kabupaten/kota dulu, secara bersamaan masyarakat akan mengikuti dengan sendirinya,” terang Khofifah.

Selain itu, Khofifah berharap dapat bersinergi dengan perguruan tinggi – perguruan tinggi di Jatim dalam mengembangkan kendaraan listrik ini.

“Kami berharap adanya keterlibatan perguruan tinggi dalam mengembangkan kendaraan listrik sebagai bentuk tindak lanjut dalam instruksi presiden tersebut.,” harapnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *