Daerah

Cegah PMK, Diperta Probolinggo Awasi Lalu Lintas Ternak

60
×

Cegah PMK, Diperta Probolinggo Awasi Lalu Lintas Ternak

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-PROBOLINGGO- Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan lalu lintas ternak.

Pos-pos pantau di wilayah Kabupaten Probolinggo didirikan untuk mencegah sebaran dan meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Scroll untuk melihat berita

Kegiatan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di wilayah Polsek Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo melibatkan Forkopimka, medis Veteriner Muda Nikolas Nuryulianto dan petugas teknis peternakan kecamatan.

Selain di depan Polsek Tegalsiwalan, juga digelar di Pos Polisi Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan dan Pos Pantau sebelah PJB Paiton Kecamatan Paiton.

Medik Veteriner Muda Diperta, Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan ternak yang akan menuju pasar hewan Kecamatan Banyuanyar dan pendataan pelaku usaha yang membawa ternak.

“Kita memberi imbauan, edukasi dan kesempatan hingga tiga kali pada pembawa ternak dengan tujuan pasar hewan yang sama bahwa lalu lintas ternak tetap memakai surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal dan rekomendasi dari daerah tujuan serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk tetap menjaga hiegine sanitasi ternak dan sarana transportasi yang digunakan,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Dari kegiatan itu jelas Niko, terdata sampai pukul 14.00 WIB, ada 80 ekor ternak sapi yang masuk ke wilayah pasar hewan Kecamatan Banyuanyar. Terdiri dari 8 peternak asal Kabupaten Lumajang, 3 dari Kota Probolinggo dan selebihnya dari Kabupaten Probolinggo.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan di lapangan semuanya masih dalam kondisi sehat belum ditemukan gejala/simptom PMK,” jelasnya.

Menurut Niko, pengawasan, pendataan dan pemeriksaan lalu lintas ternak dilaksanakan hingga larut malam dengan tujuan agar pembawa ternak selalu mencukupi administrasi kesehatan ternak sesuai aturan yang berlaku.

Serta memberikan edukasi kepada para pemilik ternak agar selalu menjaga hiegine sanitasi pada saat wabah PMK.

“Apabila dalam pengawasan, pendataan dan pemeriksaan di pos pantau lalu lintas ternak ditemukan hewan sakit maupun ada gejala PMK, maka akan disuruh kembali ke tempat asalnya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *