Daerah

Ada Apa Lagi? Ratusan Massa AKD dan PPDI Geruduk Kantor Dewan

45
×

Ada Apa Lagi? Ratusan Massa AKD dan PPDI Geruduk Kantor Dewan

Sebarkan artikel ini
Ratusan massa geruduk kantor dewan

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG – Ratusan masa asosiasi kepala desa (AKD) dan perangkat desa meluruk kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (15/9/2022) siang.

Kedatangannya kali untuk menolak pengunduran diri H Anang Ahmad Saifuddin dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Scroll untuk melihat berita

Penolakan itu mereka maksudkan untuk menjaga keharmonisan legislatif dan eksekutif yang selama ini telah terjalin baik sehingga pembangunan di Kabupaten Lumajang bisa berjalan baik.

Mereka sangat menyayangkan keputusan H Anang Ahmad Saifuddin, meski demikian mereka mengaku tetap menghormati semua keputusan H Anang Ahmad Saifuddin.

“Saya tahu betul seperti apa pribadi Pak Anang yang tidak akan menjilat ludahnya sendiri oleh karena itu kita ke sini menolak keputusan itu,” ungkap Ketua AKD Kabupaten Lumajang, Suhanto saat orasi.

Seharusnya DPRD itu, kata Kepala Desa (Kades) Kebonagung, harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan turut menolak keputusan pengunduran diri itu apalagi selama ini H Anang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak pernah bikin kegaduhan internal dan di masyarakat.

Sementara itu Kades Purwosono, Hendrik menyampaikan, sosok Anang merupakan sosok Pancasilais sejati, sebagai warga negara dan sebagai pejabat negara, dan Anang sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila.

“Kami meminta agar beliau tetap tidak mundur dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, karena masih layak dan pantas untuk memimpin DPRD Kabupaten Lumajang,” paparnya.

Hendrik juga meminta agar seluruh fraksi yang ada di dewan menolak pengunduran diri H Anang Ahmad Saifuddin.

Setelah melakukan orasi mereka membacakan petisi penolakan terhadap mundurnya H Anang Ahmad Saifuddin dan menyerahkan petisi tersebut kepada H. Akhmat, Wakil Ketua DPRD.

Sementara itu, H. Akhmat selaku Wakil Ketua DPRD Lumajang di hadapan ratusan Kades menyampaikan bahwa 8 Fraksi di dewan seluruhnya menolak pengunduran diri H. Anang Ahmad Saifuddin.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengapresiasi kepada AKD yang hadir dalam pelaksanaan aksi berjalan dengan aman dan lancar, dan aspirasi AKD sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Lumajang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *