Daerah

7 Pikap Angkut Sapi Dijaring Satlantas Polres Sampang

52
×

7 Pikap Angkut Sapi Dijaring Satlantas Polres Sampang

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SAMPANG- Sekitar tujuh unit pikap pengangkut sapi terjaring penyekatan yang dilakukan petugas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, di depan Pos Barisan Koya Sampang, Kamis (02/06/2022)

Penyekatan tersebut yang dilakukan Satlantas Polres Sampang guna mengantisipasi meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Sapi di wilayah Kabupaten Sampang.

Scroll untuk melihat berita

Bripka Mukim saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya pelaksanaan penyekatan pada setiap kendaraan yang membawa sapi yang melintas di jalan tersebut.

“Penyekatan ini kami lakukan pada setiap kendaraan yang bermuatan sapi, yang menuju pasar hewan di Desa Aeng Sareh Sampang,” ujarnya.

“Hal ini kami lakukan karena sekarang di wilayah kabupaten Sampang sedang semarak hewan sapi terinfeksi PMK, sehingga kami melakukan penyekatan pada kendaraan yang bermuatan sapi agar tidak terjadi penyebaran penyakit,” tegasnya.

Dikatakannya, sekitar 7 kendaraan jenis pikap yang membawa hewan sapi yang melintas di depan Pos Barisan semua dilakukan penyekatan dan pemeriksaan oleh petugas dari Satlantas Polres Sampang, dan dari semua hewan sapi yang diperiksa yang dibawa kendaraan itu tidak ada yang terdeteksi suspect terjangkit PMK.

“Karena pada dasarnya, jika ada salah satu hewan sapi yang terinfeksi masuk ke pasar dan terjual pada masyarakat atau ke pedagang, maka dikhawatirkan akan menular pada sapi-sapi yang lain yang satu kandang dengan sapi tersebut,” terangnya.

Bripka Mukim menambahkan kegiatan penyekatan itu akan terus dilakukan demi membantu masyarakat atau peternak hewan sapi dari sebaran PMK.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas membawa sapi untuk mencegah penularan penyakit Sapi di Sampang. Ini semua kami lakukan semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat peternak sapi di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *