Daerah

3 Kg Ganja Dibongkar, Sekda Gresik Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi

66
×

3 Kg Ganja Dibongkar, Sekda Gresik Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
BNNK Gresik
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik saat Conference Press

BERITABANGSA.COM-GRESIK- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis tanaman ganja kering di wilayah Kabupaten Gresik.

Sebanyak 3 kg ganja kering, 3 pack kertas linting ganja, dan handphone berhasil diamankan dari tersangka. Sehingga kurang lebih 30.000 orang bisa diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika ini.

Scroll untuk melihat berita

Kepala BNNK Gresik AKBP Kartono, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait pengiriman paket diduga narkotika jenis ganja seberat 3 kg yang dikirim ke Kabupaten Gresik lewat ekspedisi.

Berikutnya tim BNNK Gresik segera melakukan tindakan dan mengamankan penerima paket di Jalan Raya Petiyin, Kecamatan Dukun.

Hasil interogasi sementara didapat informasi bahwa tersangka mendapat perintah dari seorang narapidana LP Porong untuk menerima paketan ganja kering dengan upah satu juta rupiah.

AKBP Kartono menjelaskan selanjutnya akan dilakukan penyidikan terkait tindak pidana narkotika sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam rilis BNNK Gresik, Selasa (23/08/2022) siang di halaman Kantor BNNK Gresik, hadir Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, Ketua DPRD Abdul Qodir, Kepala Bakesbangpol Nanang Setiawan, dan Kasatpol PP Suprapto dan perwakilan Polres Gresik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan saat ini Pemkab Gresik fokus pada pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Sekda menerangkan, upaya pencegahan saat ini dilakukan Pemkab Gresik dengan menggandeng BNNK, DPRD dan Polres Gresik sehingga peredaran penyalahgunaan narkoba bisa ditekan sekecil mungkin.

Upaya ini juga meliputi sosialisasi di sekolah maupun di tingkat desa tentang bahaya narkoba.

“Terkait pengobatan dan rehabilitasi, akan dilakukan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit untuk menyediakan tempat khusus. Harapannya begitu ada pecandu narkoba bisa segera dibawa ke tempat pengobatan dan rehabilitasi,” terang Washil.

“Tempat rehabilitasi ini direncanakan tahun ini ada di RSUD Ibnu Sina dengan pembiayaan PAPBD. Saat ini sedang dibicarakan Dinas Kesehatan dengan Ibnu Sina dan BNNK Gresik,” tambahnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *