Opini

Tak Sekadar Ikhlas, Guru Juga Perlu Sejahtera

244
×

Tak Sekadar Ikhlas, Guru Juga Perlu Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Untung Wahyudi

Perlu diketahui bahwa, sampai saat ini ada 1,6 juta guru yang antre untuk mengikuti sertifikasi guru. Proses yang begitu panjang membuat nasib mereka untuk segera mendapatkan tunjangan masih terkatung-katung. Mengingat jatah kuota sertifikasi hanya 60-70 ribu per tahunnya, maka pemerintah berinisiatif untuk memberikan tunjangan kepada semua guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Dalam dialog tersebut, Nadiem Makarim memastikan, RUU Sisdiknas tidak akan menghapus tunjangan yang selama ini telah diterima oleh para guru. Sebaliknya, mereka akan tetap mendapatkan tunjangan hingga masa pensiun tiba, dan guru yang belum mendapatkan jatah sertifikasi guru juga akan mendapatkan tunjangan.

Scroll untuk melihat berita

Sebagaimana dijelaskan dalam Siaran Pers Nomor : 537/sipres/A6/VIII/2022, keberadaaan RUU Sisdiknas adalah upaya untuk memperbaiki pendapatan guru. Sudah saatnya kesejahteraan mereka diperhatikan. Semua guru diharapkan bisa menerima tunjangan tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi yang antreannya cukup panjang.

Dikutip dari jpnn.com (6/9/2022), hingga saat ini dukungan agar RUU Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022, terus mengalir. Sejumlah elemen masyarakat juga memberikan dukungan serupa dengan menggelar aksi simpatik mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas dan mengesahkan beleid tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *