Opini

Demokrasi Ala Oligarki

290
×

Demokrasi Ala Oligarki

Sebarkan artikel ini
Demokrasi
Luthfi Hakim

Selain itu juga dituding telah memangkas hak warga negara untuk memilih calon pemimpin yang lebih kredibel dan punya kapastitas, tapi dihalangi oleh peraturan ambang batas. Rakyat hanya bisa memilih calon pemimpin yang disodorkan oleh parpol.

Artinya, persyaratan ambang batas untuk pemilihan presiden masih akan diterapkan pada Pemilu 2024, meski ketentuan itu tanpa sandaran hukum yang jelas – bahkan telah menabrak ketentuan konstitusi, UUD 1945. Pers juga sudah melakukan kritik keras atas penolakankan MK terhadap review presidential threshold, tapi tetap saja tidak dihiraukan. Lantas, kemana lagi publik akan mengadu.

Scroll untuk melihat berita

Reformasi politik yang dipicu peristiwa 1998, faktanya hingga kini belum mampu memberikan kemajuan yang berarti secara demokrasi politik. Bahkan pada case tertentu, prakteknya lebih parah dari masa – masa sebelumnya. Demokrasi politik yang berkembang saat ini adalah demokrasi yang sangat bergantung kepada kekuatan uang. Demokrasi Ala Oligarki.

Para founding fathers bangsa, mungkin dahulu tidak pernah terfikir bahwa suatu saat nanti sistem demokrasi yang dipilihnya berubah wajah menjadi sistem demokrasi yang mata duitan, sistem demokrasi transaksional, atau sistem demokrasi oligraki.

Tapi ingat, jika kita ingin menjaga harkat & martabat di hadapan Ilahi,  maka janganlah pernah sedikitpun memaklumkan terjadinya praktek transaksi politik, praktek oligarki dan praktek ilegal lain apapun bentuknya. Dengan sikap ini, minimal masih ada “sisa kebanggaan” pada hidup kita, sebagai waris pada generasi berikutnya.

(*) Penulis adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.com

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *