Terkini

Viral Surat Pernyataan Wali Santri Gontor, Ini Aturan Ponpes di Jombang

139
×

Viral Surat Pernyataan Wali Santri Gontor, Ini Aturan Ponpes di Jombang

Sebarkan artikel ini
Suasana halaman pondok pesantren Tebuireng Jombang

BERITABANGSA.COM– JOMBANG – Point 3 isi surat pernyataan wali santri dengan pihak Ponpes Gontor viral di jagat maya. Di surat pernyataan itu menyebutkan wali santri tidak melibatkan pihak luar (polisi dan aparat hukum), jika terjadi persoalan.

Sontak hal itu mengundang komentar dari warga net. Namun, setiap Ponpes berbeda manajemen dan beda regulasi. Di Ponpes Jombang yang dijuluki kota santri, misalnya.

Scroll untuk melihat berita

Pesantren besar dan tua di Jombang, lebih memilih terbuka. Baik kepada pihak kepolisian atau siapapun.

Lihat saja di Pondok Pesantren Tebuireng yang terletak di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Pesantren dengan 5000 -an santri ini, memilih demokratis dengan wali santri. Tentunya, akan selalu terbuka bersama para santri, wali santri, hingga ke berbagai aparat seperti kepolisian.

Pengasuh Pondok Pesantren Putri Tebuireng KH Fahmi Amrullah Hadziq mengatakan, dalam pesantren tidak ada aturan khusus dengan wali santri.

“Karena kami khawatir kalau ada persyaratan khusus itu, takutnya terjadi hal-hal seperti memicu arogansi pengurus. Maka kami pastikan di pesantren ini, tidak ada syarat khusus seperti tidak boleh melibatkan ke ini dan itu. Sehingga intinya kami selalu akan terbuka dengan siapapun,” ujarnya, Minggu (18/9/2022) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *