Terkini

Tolak RKUHP Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

72
×

Tolak RKUHP Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-PROBOLINGGO- Aksi demonstrasi oleh sejumlah mahasiswa di Kabupaten Probolinggo, Selasa, (26/07/2022) ricuh.

Aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) di depan Kantor DPRD setempat, itu diwarnai bentrok dengan aparat Polisi.

Scroll untuk melihat berita

Kericuhan terjadi saat sejumlah mahasiswa membakar ban tepat di depan Wakil Ketua DPRD, Lukman Hakim berdiri.

Puluhan mahasiswa pun berlarian karena dikejar oleh polisi yang bertugas. Mereka berlarian ke sisi utara jalan Pantura di ruas Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Gas air mata pun meletup, bahkan kendaraan water canon disiagakan.

Tak berhenti sampai di situ, petugas juga memburu sejumlah mahasiswa yang diduga sebagai provokator.

Beberapa mahasiswa ditangkap oleh anggota polisi yang berpakaian preman. Mahasiswa lainnya membela kawannya sehingga saling pukul pun terjadi antara kedua belah pihak.

Selain membakar ban, masa juga melempari petugas yang berada di kantor DPRD dengan batu dan kerikil yang diambil dari pinggir jalan raya.

Para mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI)  dan aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), ini mengusung sejumlah tuntutan kepada Dewan agar disampaikan kepada pemerintah pusat.

Di antaranya, meminta agar RKUHP tidak lagi dibahas. Sebab, menurut mahasiswa, masih ada banyak pasal yang tidak memihak kepada rakyat.

Koordinator aksi, Dwi Joko Hardianto menegaskan aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa sejatinya berlangsung damai.

Hanya saja, sedikit terjadi insiden kemudian sama-sama terpancing sehingga timbul kericuhan.

“Namun demikian point penyampaian yang kami lakukan sudah tersampaikan pada pimpinan DPRD yang ada,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam demo mahasiswa. Padahal, pihaknya sudah berusaha untuk menemui dan mengabulkan apa yang menjadi permintaan mahasiswa.

Pihaknya juga bersedia menyampaikan aspirasi penolakan RKUHP itu kepada DPR RI. Hanya saja,  pembahasan RKUHP merupakan wewenang DPR RI.

Walau sempat ricuh, demo ini tidak sampai berakhir dengan pembubaran paksa. Namun, ada 3 mahasiswa yang sempat diamankan Polres Probolinggo. Namun beberapa sudah dilepas.

Upaya pembebasan mahasiswa terus dilakukan. Para mahasiswa juga berharap peserta aksi juga segera dikembalikan oleh aparat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *