Berita Utama

Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jual Beli Obat BPJS Kesehatan, Kejari Periksa Direksi RSD dr Soebandi

111
×

Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jual Beli Obat BPJS Kesehatan, Kejari Periksa Direksi RSD dr Soebandi

Sebarkan artikel ini
Kejari
Kejaksaan Negeri Jember (Foto: Istimewa)

Beragam Modus Praktik Ilegal Terkait Pelaksanaan BPJS Kesehatan

Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono mengakui dari berbagai temuannya terkait pelaksanaan jaminan sosial, aksi yang dilakukan terduga pelaku ID dengan memanipulasi data memang sangat mungkin terjadi.

“Ada memang sangat memungkinkan, jadi kalau di BPJS Kesehatan itu sudah ditetapkan biaya batas atas dan batas bawah setiap penyakit, misal penyakit DBD biasa atau DBD akut itu sudah ada nominal biayanya, nah bermainnya biasanya rumah sakit itu menambahi diagnosa yang lebih berat sehingga muncul komplikasi, kalau sudah komplikasi kan yang jelas anggaran biayanya lebih banyak,” jelas Arief.

Terkait obat, praktik ilegal yang selama ini dijalankan rumah sakit berdasarkan temuannya, lanjut Arief, yaitu obat yang seharusnya diberikan 3 macam misal itu hanya dikasihkan 1 macam, sisanya peserta disuruh beli sendiri ke apotek, tapi tetap laporannya tetap 3 macam di sistem BPJS Kesehatan.

“Itu sudah banyak temuan yang kami dapati, modusnya mengubah tarif, mengubah atau menambahi diagnosa, obat yang seharusnya diberikan kepada peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) malah tidak diberikan, bilangnya ke pasien obat tidak dikafer padahal obat masuk tanggungan dan rumah sakitnya sudah memasukkan ke sistem BPJS Kesehatan, pasien disuruh nebus resep di apotek jadi rumah sakit dapat dua kali untung pertama dari harga obat yang tidak diberikan ke pasien dan kedua dari resep obat yang ditebus di apotek, modus lainnya bilang kamar tidak ada atau penuh itu yang sering terjadi supaya pasien bayar mandiri,” urai Arief.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *