Terkini

PN Surabaya Segera Terbitkan Izin Penyitaan Tongkang PT Bahana Line

120
×

PN Surabaya Segera Terbitkan Izin Penyitaan Tongkang PT Bahana Line

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Pengadilan Negeri Kota Surabaya, segera menerbitkan izin penyitaan tongkang PT Bahana Line, sesuai permohonan penyidik Polda Jatim.
Diperkirakan besok (Jumat,red), bakal dikirim ke Polda Jatim.

Demikian diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Anak Agung Gede Parnata, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (6/10/2022).

Scroll untuk melihat berita

“Sebentar saya tanyakan dahulu Pak. Infonya hari ini diproses dan telah ditelaah. Jika tidak ada halangan, besok akan dikirimkan ke Polda Jatim,” ujar Gede, melalui chat WhatsApp, menjanjikan.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim mengajukan permohonan izin penyitaan tongkang ke PN Surabaya sejak 9 September 2022.
Terhitung sudah hampir sebulan penyidik Polda Jatim mengirimkan surat tersebut.

Permohonan izin tersebut terkait petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) , saat memberikan petunjuk P-19. Dua di antaranya penyidik disyaratkan memeriksa direksi dan owner PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line, selaku pemasok BBM ke kapal Meratus Line, apalagi mereka disebut-sebut oleh 17 tersangka di dalam BAP.

Selanjutnya, jika tindak pidana penggelapan yang dilakukan bersama-sama melibatkan karyawan PT Bahana dan Bahana Ocean Line seharusnya ada penyitaan kapal tongkang sarana penyimpan BBM tersebut.

Namun, hingga mendekati 120 hari ini surat izin penyitaan PN Surabaya tak kunjung diterbitkan. Setelah dikejar wartawan sejak Jumat – Kamis (30 September hingga 6 Oktober), barulah konfirmasi ditanggapi. Jika tak segera terbit maka PN patut diduga menghambat proses penyidikan perkara pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *