Terkini

Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Bojonegoro Musnahkan Barbuk Miras

45
×

Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Bojonegoro Musnahkan Barbuk Miras

Sebarkan artikel ini
Barbuk Miras
Ribuan liter Miras dalam kemasan botol yang hendak dimusnahkan di Halaman Mapolres Bojonegoro

BERITABANGSA.COM-BOJONEGORO – Aparat Kepolisian Resort Bojonegoro menjelang akhir tahun 2022, memusnahkan barang bukti minuman keras (Barbuk Miras).

Pemusnahan ratusan botol Barbuk Miras itu dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi, Muhammad, Kamis,(22/12/2022).

Scroll untuk melihat berita

Kepala Polres Bojonegoro Muhammad, didampingi Dandim 0813 Bojonegoro, anggota Forkopimda lainnya, serta Tokoh Agama, ini mengatakan Miras ini adalah hasil operasi gabungan kepolisian Polsek jajaran mulai tanggal 5- 21 Desember.

Adapun jumlah Barbuk Miras yang dimusnahkan kali ini adalah jenis anggur merah sejumlah 2466 liter 1160 liter, arak 1.220 liter dengan jumlah total 4876 liter.

Menurut Kapolres Bojonegoro, dari sekian Barbuk itu, para tersangka sebagian telah dilakukan pembinaan dan sebagian lagi juga dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) dengan rincian 7 kasus.

Untuk penjual miras telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk pembinaan. Jumlah seluruhnya ada 96 kasus dengan pembinaan disertai surat pernyataan.

“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan. Kita berharap, warga bisa terselamatkan dari bahaya Miras. Aparat kami, di tahun baru ini akan memaksimalkan pengamanan. Kita blokade konvoi dan hura-hura minum-minuman keras. Jika ada gangguang ketertiban masyarakat kita tindak tegas,” ungkap Kapolres Bojonegoro, Muhammad.

Adapun ada upaya-upaya kepolisian dalam rangka mencegah supaya tidak ada gangguan saat Natal dan Tahun Baru, AKBP Muhammad, menegaskan razia Mitas ini tidak hanya berhenti namun akan berkelanjutan menuju Kabupaten Bojonegoro aman dan kondusif.

“Dari polres Bojonegoro akan tetap prioritas merazia lokasi rawan peredaran dan tempat menenggak Miras,” imbuhnya.

Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada warga masyarakat jika masih melihat ada lokasi-lokasi yang diduga menjual miras bisa diinformasikan ke pihak-pihak keamanan.

Warga juga bisa melaporkan baik melalui Babinsa maupun jajaran desa, Kades atau langsung laporan di “Matur Kapolres” atau “Matur Pak Kapolres” dan menurutnya hal tersebut bisa di tindak lanjuti langsung.

“Karena ini juga tidak hanya murni dari kita selaku kepolisian tapi juga agar ada berdasarkan laporan dari masyarakat,” pungkasnya

Di akhir kegiatan konferensi pers Kapolres Bojonegoro melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras secara simbolis dan dengan menggunakan alat berat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *