Terkini

Jatim Juara Nasional Pengisian JPT 2021

51
×

Jatim Juara Nasional Pengisian JPT 2021

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan dari Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 2021 yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pemprov Jatim yang menerapkan sistem merit dalam mengisi JPT 2021, meraih nilai penerapan sistem merit tertinggi se-Indonesia.

Scroll untuk melihat berita

Ketua KASN Agus Pramusinto menyerahkan penghargaan kepada Kepala BKD Provinsi Jatim Indah Wahyuni mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di acara Launching Aplikasi SIJAPTI 4.0 di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim berhasil menjadi leading sektor penerapan sistem merit di Pemprov Jatim dalam pengisian JPT 2021.

Artinya, manajemen ASN di Pemprov Jatim telah berjalan sesuai koridor dan on the track.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami di Jatim untuk terus menerapkan sistem meritokrasi sebaik mungkin dalam manajemen ASN. Dengan itu dapat menghilangkan potensi jual beli jabatan, dan mewujudkan penataan SDM sesuai kualifikasi kompetensi dan kinerja,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi.

Ada lima dimensi penilaian dalam penerapan meritokrasi yang dinilai dalam ajang ini. Yaitu mulai dari Persiapan Pengisian (25%), Pelaksanaan JPT (40%), Pelaporan Pengisian (15%), Inovasi Pengisian (20%), Dimensi Pelanggaran Sistem Merit (Pengaduan).

Kata Khofifah, penerapan sistem merit berkualitas Sangat Baik dan memperoleh nilai tertinggi se Indonesia berhasil dicapai Jatim berkat adanya Assessment Center Predikat A yang telah dimiliki Pemprov Jatim.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memiliki Peraturan Gubernur tentang Penetapan Jenjang Pola Karir ASN, serta pelaksanaan seleksi terbuka maupun rotasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Dengan konsisten menerapkan sistem merit, Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim melalui BKD dan BPSDM Prov. Jatim terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah dan upaya dalam menyiapkan SDM berkualitas dan memiliki kualifikasi sesuai kompetensi di masing masing unit kerja menjadikan Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sistem merit yang dilakukan oleh BKD Jatim, lanjut Khofifah terus mengedepankan manajemen SDM meliputi kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian.

Selain itu, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai juga dilaksanakan dan dimonitoring secara terukur.

“Sistem merit merupakan format yang tepat untuk penempatan aparatur pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensi, pengembangan, kemampuan ASN. Dengan demikian akan terwujud ASN yang profesional, berintegritas,” ujar Khofifah.

Khofifah berharap penghargaan ini jadi motivasi, dukungan dan semangat memacu kinerja bagi seluruh pegawai di Pemprov Jatim untuk lebih baik dalam penerapan manajemen ASN.

Sedangkan Agus Pramusinto, Ketua KASN mengatakan Anugerah Kualitas Pengisian JPT ini merupakan hasil dari penilaian sepanjang periode Januari-Desember 2021. Total ada 431 instansi pemerintah yang dinilai dengan 5 aspek di atas.

Kelima poin penilaian tersebut, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dari 431 instansi pemerintah sebanyak 82 yang ditetapkan layak menerima penghargaan KASN dengan rincian 68 mendapatkan predikat “Baik” dan 14 mendapatkan predikat “Sangat Baik”.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *