Berita UtamaTerkini

HUT ke-77 RI, 545 Warga Binaan Lapas Probolinggo Diberi Remisi

59
×

HUT ke-77 RI, 545 Warga Binaan Lapas Probolinggo Diberi Remisi

Sebarkan artikel ini
545 WBP Lapas Probolinggo peroleh remisi
545 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Probolinggo peroleh remisi HUT ke-77 RI. (Foto: Rahmad)

BERITABANGSA.COM-PROBOLINGGO – Sebanyak 545 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo, mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia .

Sebanyak 545 WBP itu, diusulkan per tanggal 1 Agustus 2022 dengan klasifikasi, remisi 1 bulan 88 orang, remisi 2 bulan 79 orang, remisi 3 bulan 279 orang, remisi 4 bulan 63 orang, remisi 5 bulan 28 orang, dan remisi 6 bulan 8 orang.

Scroll untuk melihat berita

Hal tersebut, disampaikan Kalapas Risman Somantri dalam laporannya, Rabu (17/8/2022) sekira pukul 08.00 WIB di Lapas Jalan Trunojoyo.

Remisi itu, dihadiri langsung Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin beserta jajaran Forkopimda.

“Berdasarkan jenis tindak pidana, trafficking 1 orang, korupsi 2 orang, narkotika 306 orang, dan lain-lain 2 orang, pidum 234 orang,” terang Risman.

Lanjutnya, per tanggal 17 Agustus 2022 ada yang keluar bebas sebanyak 9 orang. Sedangkan narapidana anak 1 orang.

Penyerahan remisi secara simbolis juga diberikan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin yang didampingi Kalapas Risman kepada 4 orang perwakilan narapidana.

Tak hanya itu, Habib Hadi sapaan akrab Wali Kota Probolinggo itu, juga memberi wejangan pada WBP.

“Karena manusia tidak lepas dari ujian. Jika ujian apabila kita dilalui dengan baik, Insya Allah akan kita hadapi dengan lapang dada. Pesan saya pada warga binaan semuanya yang mendapatkan remisi atau pun tidak, dalam momen ini janganlah berkecil hati,” jelasnya.

Habib Hadi menegaskan, remisi tersebut didapatkan melalui proses dan tidak serta merta setiap warga binaan diberi remisi.

Jika memiliki perilaku buruk selama di lapas, tidak akan diberi remisi. Dia meminta warga binaan tidak berkecil hati karena masih ada keluarga yang mencintai dan menunggu di rumah.

“Bagi yang mendapat remisi atau tidak, masih ada harapan, kesempatan untuk bisa hidup di masa mendatang dan apa yang dialami ini menjadi bahan instrospeksi di mendatang,” ucapnya.

Pihaknya juga turut mengapresiasi pada lapas kelas II B itu terkait edukasi bermanfaat pada warga binaan yang telah menghasilkan dekorasi taman, keterampilan dan informasi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *