Terkini

Gubernur Khofifah Wajib Tindak Tegas Kominfo, Angkat PTT Ilegal

142
×

Gubernur Khofifah Wajib Tindak Tegas Kominfo, Angkat PTT Ilegal

Sebarkan artikel ini

Bayar 30 Juta

JCW menegaskan telah memiliki bukti bahwa ada penerimaan saudara-saudara dari beberapa pejabat Sekretaris Dinas, Kepala Dinas dan saudara Kepala Seksi yang lain.

Scroll untuk melihat berita

Dugaan pungli atas calon dari non keluarga kurang lebih 30 hingga 50 juta dengan jaminan bisa masuk menjadi PTT.

Dari info yang beredar di lingkungan Diskominfo Jatim pejabat yang mengkoordinir melakukan perekrutan dan diduga melakukan praktek pungli PTT berinisial PTD dan ESP.

Mereka tidak hanya diduga melakukan pungli calon PTT tapi juga sudah berusaha memanipulasi data untuk bisa memasukkan calon PTT menjadi PTT sesuai dengan peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Beberapa nama anak dan kerabat keluarga pejabat Kominfo yang diduga direkrut tanpa proses seleksi antara lain WHY (Guru olahraga), PRl (dokter hewan), VNV (Keponakan Pejabat PTD), SHY (Anak ESP) dan RTW (Pegawai Pejabat berinisial HD).

Tidak hanya itu saja salah satu calon PTT mengaku kebeberapa staf telah membayar 50 juta kepada pejabat berinisial PTD untuk dibayarkan kepada ESP.

Untuk diketahui rekrutmen PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus sesuai dengan peraturan Gubernur dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri serta harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *