Berita Utama

PPKM se Indonesia Resmi Dicabut, Covid-19 Terkendali

109
×

PPKM se Indonesia Resmi Dicabut, Covid-19 Terkendali

Sebarkan artikel ini
PPKM dicabut
Ilustrasi by panterest

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Publik Kota Surabaya, menyambut gembira status PPKM se Indonesia telah resmi dicabut.

Sejumlah pengurus Takmir Masjid juga bersyukur karena pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.

Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid -19 dengan baik.

Menurut salah satu Ketua Takmir Masjid di kawasan Kecamatan Tandes, HR Djupri, bahwa keputusan pemerintah itu menjadi kabar baik.

Jamaah di Masjid sudah lebih longgar seperti normal. Meski demikian pihaknya tetap mengingatkan agar tetap menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Jamaah sudah bisa kita perlonggar untuk mengatur shaf lebih baik lagi,” ujarnya.

Sekada diketahui, Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12/2022).

“Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi nya,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali di Indonesia. Pada 27 Desember 2022 kasus COVID-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.

Ini semua berada di bawah standar dari WHO, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kurang lebih selama 10 bulan maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” ucap presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *