Beritabangsa.com, Bondowoso – Semenjak PPKM Darurat diberlakukan, Pemeritah Kabupaten Bondowoso bersama tokoh agama sepakat memerangi virus corona.
Menindaklanjuti Instruksi menteri dalam negeri dan Surat Edaran Menteri Agama tentang penutupan sementara tempat ibadah, Pemkab Bondowoso menggelar rapat koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Rakor soal kebijakan tindaklanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut digelar di ruang Shaba Bina Praja 1, Senin (5/7/2021).
Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo mengatakan, seluruh pemuka agama dan tokoh di Bondowoso sepakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19, termasuk menyepakati segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah.
Soekaryo menegaskan jika para ulama punya cara tersendiri untuk menyampaikan kebijakan penutupan tempat ibadah kepada umat. Kendati mungkin bahasanya tidak harus menggunakan kata penutupan.
“Bahasa ulama tidak pakai ditutup. Jamaah diimbau melaksanakan ibadah di rumah masing-masing,” jelasnya usai rapat koordinasi di Shaba Bina Praja 1, Senin (5/7/2021).
Sementara itu, Ketua FKUB Bondowoso, Moh. Syaiful Haq, membenarkan jika seluruh pimpinan umat beragama di Bondowoso bersepakat untuk turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
“Sekarang kita makin antusias membantu pemerintah karen penyebaran Covid-19 semakin meningkat. Ini bahaya jika tidak disosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.
Dengan diberlakukannya kebijakan penutupan sementara tempat ibadah, KH. Syaiful Haq sangat mengharap pengertian dari masyarakat. Ia mengimbau masyarakat saat ini lebih baik melaksanakan ibadah di rumah guna mengantisipasi terjadinya penularan.
“FKUB mengimbau masyarakat agar masyarakat beribadah di rumah bersama keluarga. Berjamaah di rumah,” tutupnya.
Reporter : Muslim
Publisher : Maab