Surabaya, Beritabangsa.com – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya, Berhasil mengamankan Pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian atau pembobolan kotak amal masjid di Jalan Gunung Anyar Kota Surabaya.
Pemuda tersebut diketahui berinisial OS (28) tahun, Asal Warga Bojonegoro Jawa Timur.
Kapolsek Rungkut AKP Ibnu Hendry membenarkan, bahwa Anggotanya telah mengamankan tersangka yang mencuri atau membobol kotak amal dua masjid yang berbeda.
“Tersangka melancarkan aksinya dengan membawa linggis dan merusak kotak amal, Dalam askinya ia mengerjakan menjelang sholat shubuh.” kata AKP Ibnu Hendry, saat prees realese di halaman Mapolsek Rungkut Surabaya, Rabu (07/10/2020).
Lanjut AKP Hendry, Anggota berbekal hasil rekaman CCTV dari takmir masjid, untuk mengamankan dan mengungkap Tersangka.
“Dari hasil kejahatan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.684.000,- (Enam Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah), dan uang tunai logam Rp.20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah).” imbuh AKP Hendy.
Ditambahkannya,Tersangka saat di intograsi petugas mengakui semua perbuatannya, dan Tersangka mengaku hanya Dua kali melancarkan aksinya.
“Baru Dua kali pak, untuk bayar utang sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) pada temannya.” tutur AKP Hendry, saat menirukan pembicaraan tersangka.
“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan diancam hukuman 7 tahun penjara.” pungkas AKP Hendry.
Reporter : Umar