Berita Utama

Panggil Direksi PT Bahana Line Penyidik Polda Jatim Risih Dikonfirmasi Wartawan

245
×

Panggil Direksi PT Bahana Line Penyidik Polda Jatim Risih Dikonfirmasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
PT Bahana Line. BBM
Suasana Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (16/11/2022)

Tidak seperti kasus Sambo, yang dirilis tiap waktu. Perkara atensi Kapolri ini, tidak banyak diketahui publik Jawa Timur termasuk wartawan.

Informasi yang digali dari sumber, bahwa kasus itu selain dijerat pasal penipuan dan penggelapan namun juga mengaitkan dengan pasal 55 dan 56 KUHP tentang keturut sertaan atau memberikan fasilitas dalam sebuah tindak pidana.

Termasuk tambahan pasal-pasal dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, saat dihubungi wartawan ogah memberi keterangan.

Dalihnya, Sprindik baru hanya soal teknis dan belum ke substansi perkara. “Itu hanya teknis,” ujarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman, soal sprindik baru menolak berstatemen.

Dia meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik Polda Jatim.

Menariknya, Syaiful Maarif, kuasa hukum Bahana Line dan Bahana Ocean Line, ketika dikonfirmasi beberapa kali hanya menjawab,”nanti saya hubungi balik, yaa. Masih ada ada acara,” tukasnya.

Hingga berita ditulis, jawaban konfirmasi atas kabar pemanggilan direksi Bahana Line, belum juga diberikan. Ditelepon beberapa kali tidak diangkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *