Beritabangsa.com, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Mantap Praja Semeru 2020 dalam rangka kesiapan dan pengecekan perlengkapan pasukan, serta simulasi pengamanan TPS di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, juga disediakan dengan protokol kesehatan. Bertempat di Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (30/11/2020) pukul 07:00 wib.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. bertindak selaku inspektur. Hadir dalam giat ini, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kasdim 0831/Surabaya Timur, Kabakesbang Linmas Kota Surabaya, Kasatpol PP Kota Surabaya, Kadinkes Kota Surabaya, Danramil di Wilayah Polres Tanjung Perak, Kapolsek jajaran, Camat wilayah Tanjung Perak, Panwascam willayah Polres Tanjung Perak, Ketua PPK dan Kepala Puskesmas wilayah Tanjung Perak.
Susunan pasukan apel, Satu regu gabungan Dim 0830/Sby Utara dan 0831/Sby Timur, Empat SSK Polres beserta jajaran Tanjung Perak Surabaya, Satu Regu Satpol PP, Satu Peleton Satgas Linmas dan Lima personel PMK Pasar Turi.
Dalam pengarahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., menyampaikan, Pilkada saat ini suasana sangat berbeda, karena adanya Covid-19, akan tetapi pilkada tetap dilaksanakan. Namun tetap harus patuh dan melaksanakan protokol kesehatan.
“Kita di Kota Surabaya bersyukur, karena berkat kerjasama semua intansi terkait, kita bisa menekan pandemi Covid-19 dan bisa keluar dari Zona Hitam,” ungkap AKBP Ganis.
Sebab meningkatkan kerjasama antar intansi dalam PAM, Pilkada bisa sukses, Namun, Netralitas tetap dijunjung dalam mensukseskan pemilu.
“Tetapi warga tetap menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dan dihimbau kepada masyarakat, Apabila datang ke TPS untuk melaksanakan ketentuan dengan menjaga protokol kesehatan,” terangnya.
Tetap tingkatkan keamanan dan lakukan pendekatan hukum dalam pelaksanaan pemilu, lakukan pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu.
“Apel gelar selesai, dilanjutkan Giat Simulasi Pencoblosan di TPS dengan Protokoler Kesehatan dengan penanganan pemilih ada 5(Lima) point yakni, pertama pemilih dengan suhu tubuh dibawah 37″, kedua pemilih dengan suhu tubuh diatas 37″ disediakan bilik khusus di area TPS, ketiga pemilih dengan kondisi Disabilitas yang di dampingi oleh pendamping, tapi pendamping harus mengisi form pendampingan, keempat pemilih pada saat proses pencoblosan di TPS mengalami pingsan dengan mendapatkan pertolongan medis dan kelima pemilih yang dalam keadaan sakit dan isolasi mandiri di rumah,” pungkasnya.
Reporter : Mooch