Beritabangsa.com, Jombang – Rasa tak nyaman dan memalukan sedang menimpa terhadap kasus lurah Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Pasalnya, telah beredar berita pembuatan surat permintaan THR ke sejumlah toko dan rumah makan.
Atas perbuatan yang tak sesuai sumpah tersebut, Bupati Jombang Mundjidah Wahab bergegas mengantikan dengan lurah yang baru. Dalam pelaksanaan pelantikannya bersamaan dengan melantik sejumlah Kepala sekolah SMP di ruang swagata Jombang, Senin (03/05/2021).
Berdasarkan penjelasan dari Bupati Jombang, Mundjidah Wahab meluruskan bahwa masalah tentang tindakan lurah tersebut telah selesai. Kemudian dengan beberapa pertimbangan, Ia menyatakan tidak sesuai dengan sumpah yang telah dilaksanakan.
“Sudah kita cabut dengan pertimbangan yang telah dilaksanakan adalah tidak sesuai dengan sumpah jabatannya. Maka hari ini telah resmi diganti dengan lurah yang baru,” ujarnya kepada awak media.
Diketahui Kislan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Peterongan, resmi diganti dengan Indra Pratama lurah Jombatan, Kecamatan Jombang.
Sementara itu, Mundjidah Wahab berpesan kepada lurah yang baru untuk menjalankan segala perintahnya sesuai perundang-undangan, serta berharap untuk kedepannya tak akan melakukan kesalahan yang bersangkutan dengan hukum.
“Saya harapkan untuk lurah yang baru ini benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar melaksanakan amanat yang sesuai perundang-undangan. Sehingga di akhirnya tidak ada permasalahan tentang hukum,” pungkasnya.
Reporter : Fa’iz
Publisher : Maab