Berita UtamaTerkini

Cegah Infomasi Hoax, Bupati Bondowoso Lantik Lembaga KKD

45
×

Cegah Infomasi Hoax, Bupati Bondowoso Lantik Lembaga KKD

Sebarkan artikel ini
KKD
Bupati Salwa saat melantik pengurus KKD

BERITABANGSA.COM-BONDOWOSO – Bupati Bondowoso, Drs Salwa Arifin melantik Komite Komunikasi Digital (KKD),untuk mencegah informasi hoax di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial, Kamis (3/11/2022).

Bupati Salwa, menuturkan, masalah yang muncul akibat penyebaran informasi di media sosial sering terjadi. Keberadaanya semakin mengkhawatirkan.

Bermula dari permasalahan tersebut keberadaan lembaga tersebut dianggap sebagai solusi, untuk mencegah masalah tersebut.

“Informasi kita butuhkan. Tapi kalau informasi itu hoax atau bohong, tentu akan merugikan kita,” katanya.

Dengan adanya lembaga tersebut, diharapkan dapat menekan angka penyebaran informasi bohong.

Selain itu, komite ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk tidak turut serta menyebarkan informasi bohong yang mengandung ujaran kebencian.

Bahkan, hadirnya lembaga tersebut juga bisa mengedukasi masyarakat agar tidak mudah termakan isu hoax.

“Bukan hanya meluruskan informasi. Tapi juga menekan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi bohong,” tegasnya.

Terlebih akan memasuki tahun politik 2024, para anggota KKD juga diharapkan mampu berperan penting. Mengingat saat itu, biasanya rawan terjadi penyebaran informasi yang berbau fitnah hingga bohong.

“Harus bekerjasama dengan pihak-pihak penyelenggara Pemilu. Seperti Bawaslu dan KPU,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo sekaligus Ketua KKD Bondowoso, Ghazal Rawan menjelaskan, ada tiga tugas utama yang harus dijalankan oleh para pengurus yang baru dilantik. Tujuannya agar tidak ada lagi miskomunikasi dan penyelarasan informasi, sesuai dengan instruksi Gubernur Jatim.

“Untuk menangkal informasi yang justru tidak membawa kemanfaatan bagi Pemerintah Provinsi maupun daerah,” paparnya.

Lebih lanjut, KKD ini terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari Pemkab, Polres, Kejaksaan, Kodim, organisasi wartawan, hingga perwakilan perguruan tinggi.

Sebenarnya selama ini, untuk penanganan informasi bohong, masing-masing lembaga sudah ada bagiannya masing-masing.

“Makanya unit-unit yang ada di tingkat kabupaten/kota itu diintegrasikan menjadi satu,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *