Berita Utama

Bos Bahana Group Dimintai Keterangan di Sidang Lanjutan 17 Terdakwa Penggelapan BBM

209
×

Bos Bahana Group Dimintai Keterangan di Sidang Lanjutan 17 Terdakwa Penggelapan BBM

Sebarkan artikel ini
Penggelapan BBM
Tampak kiri Bos Bahana dan Andi Agus Hartanto, Dirut Marketing Bahana Line usai memberikan keterangan di depan majelis hakim, PN Kota Surabaya, Senin (30/1/2023)

BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Pemilik PT Bahana Line yang menjabat sebagai Komisaris Utama Bahana Group, Freddy Soenjoyo, dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kasus penggelapan BBM yang dipasok untuk kapal-kapal PT Meratus Line di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/1/2023).

Freddy yang memberikan kesaksian dalam satu sesi bersama Direktur Marketing PT Bahana Line Andy Agus Hartanto lebih sering memberikan jawaban tidak tahu atas pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), meskipun hingga 2016 diakui masih menjabat Dirut PT Bahana Line.

Jaksa Uwais Deffa I Qorni yang didampingi oleh Jaksa Estik Dilla lantas meminta izin kepada majelis hakim untuk membacakan hasil analisis PPATK yang ia sebut mengindikasikan adanya aliran dana miliaran rupiah ke jajaran direksi PT Bahana Line, HS dan RT.

Aliran dana tersebut, kata Uwais, patut diduga merupakan hasil penjualan BBM yang diduga digelapkan dari pasokan BBM dari PT Bahana Line untuk kapal-kapal PT Meratus Line.

“Terdapat dugaan adanya setoran tunai di rekening HS dan RT selaku pengurus PT Bahana Line. Setoran tunai itu diduga bersumber dari hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pihak korban PT Meratus Line,” ujar Uwais.

Uwais melanjutkan bahwa selama periode 2016 hingga 2019 terdapat setoran tunai di rekening Bank Mandiri milik HS sebanyak sekitar Rp 14,17 miliar rupiah lebih.

Pada periode yang sama, ujarnya, terdapat setoran tunai di rekening Bank Mandiri milik RT sebesar Rp 6,22 miliar lebih.

“Patut diduga setoran tunai tersebut merupakan hasil penjualan BBM yang digelapkan dari pasokan (PT Bahana Line) untuk kapal PT Meratus,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *