Berita UtamaTerkini

Arema FC Klarifikasi Soal Bola88.fun yang Diduga Situs Judi Online (Bagian ke-2)

85
×

Arema FC Klarifikasi Soal Bola88.fun yang Diduga Situs Judi Online (Bagian ke-2)

Sebarkan artikel ini
bola88
Situs bola88 yang memberikan promo Jersey pada pelanggannya

BERITABANGSA.COM-MALANG – Buntut kerjasama Arema FC dengan bola88.fun yang diduga situs judi online menuai sorotan banyak pihak.

Manajer bisnis Arema FC, Yusiral Fitriandi, dihubungi Ngalam Media Center, Kamis (25/8/2022) via telepon, menegaskan Arema FC sebelumnya tidak mengetahui perseroan terbatas dari situs bola88.fun.

Scroll untuk melihat berita

Arema FC kemudian menjalin kerjasama dengan perwakilan bola88.fun yang ada di Indonesia.

Kata Yusiral, pihaknya tidak mengetahui perseroan terbatas milik bola88.fun, karena saat kerjasama itu memakai situs bola88.fun.

“Karena saat kerjasama dengan kita memakai bola88.fun, kami tidak mengetahui nama perusahaannya (bola88.fun). Saat kontrak terjadi, Arema FC berkontrak langsung dengan nama website itu, dan yang berkontrak itu perwakilan bola88.fun di Indonesia,” kata Yusiral.

Seharusnya kerjasama itu melibatkan perusahaan atau corporate yang sama-sama berbadan hukum, namun faktanya manajemen Arema FC bekerjasama dengan sebuah situs, bola88.fun.

“Saya tidak tahu, apa nama perusahaan atau corporate nya itu ikut luar negeri atau gimana saya gak tahu, tahunya saya bola88.fun, dan pemutusan kontrak dengan bola88.fun dengan perwakilannya,” jelas Yusiral.

Saat ditanya keberadaan jersey Arema di situs bola88 – masih ada promo jersey Arema- ada akun baru dengan deposit 500 ribu mendapat jersey gratis.

“Saya sudah cek di websitenya Mas, dan sudah ditakedown semua, kita berterima kasih Mas kalau sudah diingatkan perihal ini Mas, dan saat ini posisi saya masih di Jakarta jadi belum bisa ketemu langsung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Arema FC yang kerjasama dengan bola88.fun memasang jersey kebanggaan warga Malang itu dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri nomor laporan LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim, terkait Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *