Berita Utama

20 Hari Buruh PT GKW Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Gaji

410
×

20 Hari Buruh PT GKW Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Gaji

Sebarkan artikel ini
PT GKW
Pekerja PT Gunung Kelud Wisesa (PT GKW) saat melakukan aksi unjuk rasa

BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Puluhan buruh PT Gunung Kelud Wisesa (GKW), Surabaya, melakukan aksi unjuk rasa, dipicu ketidakjelasan terkait gaji yang belum kunjung naik, Senin (23/01/2023).

Selama 20 hari para buruh ini tetap bertahan, hingga tuntutan mereka diluluskan oleh pihak manajemen perusahaan.

Scroll untuk melihat berita

Menurut, Maynang Suhartanto, sekretaris pimpinan cabang SPAI FSPMI Kota Surabaya, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib buruh yang selama ini hanya dijadikan sapi perah oleh sejumlah oknum pengusaha yang membayar buruh di bawah UMK.

Dikatakannya, selama ini PT GKW telah membayar para pekerja dengan upah jauh di bawah UMK, hal inilah yang membuat pihaknya merasa empati terhadap kaum buruh, apalagi yang berada di naungan FSPMI, Surabaya.

“Para pekerja ini, menerima upah bervariasi, ada yang di bawah satu juta, ada yang di atas satu juta, dan terkait BPJS ketenagakerjaan, dari 300 lebih pekerja, yang diikutkan BPJS ketenagakerjaan hanya sekitar 30 atau 40 orang saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi Beritabangsa.id.

Masih Maynang, ia berharap pihak perusahaan bisa bijaksana dalam memperlakukan pekerja, dengan memberikan upah sesuai aturan pemerintah.

Terkait unjuk rasa ini, Maynang menjelaskan, ia bersama para pekerja dari PT Gunung Kelud Wisesa menggelar aksi untuk menolak adanya PHK sepihak yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan.

“PHK sepihak ini dikeluarkan oleh perusahaan ketika para pekerja libur natal dan terkirim di alamat masing-masing pekerja pada tanggal 26-27 Desember 2022,” terang Maynang.

Lanjut Maynang, di saat libur Natal dan Tahun Baru yang libur resmi dari perusahaan, dalam surat PHK tersebut tertulis pada tanggal 12 Desember 2022 sedangkan terkirim pada tanggal 26-27 Desember 2022 pengiriman lewat J&T.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan mulai tanggal 02 Januari hingga saat ini Senin (23/01/2023).

Sejauh ini belum ada keputusan dari pihak perusahaan dan para pekerja ini juga tetap kukuh hingga pihak perusahaan memenuhi tuntutan mereka.

Menurut Maynang, jika aksi ini tidak juga menemukan titik terang, para pekerja akan melakukan mogok kerja pada tanggal 27 Januari 2023.

“Dan ini sesuai persyaratan terkait ijin mogok kerja,” pungkas Maynang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *