Berita Utama

2 Saksi Sebut Rata-rata Solar yang Raib, Sidang 17 Terdakwa Penggelapan BBM

113
×

2 Saksi Sebut Rata-rata Solar yang Raib, Sidang 17 Terdakwa Penggelapan BBM

Sebarkan artikel ini
Meratus Line BBM
Suasana saat sidang penggelapan BBM di PT Meratus Line

BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Jaksa penuntut umum (JPU), menghadirkan saksi Iwan Bahrudin dan Aryo, yang mengungkap rata-rata jumlah bahan bakar minyak (BBM) solar hingga merugikan PT Meratus Line.

Sidang lanjutan kasus penggelapan BBM dari pemasok ke kapal Meratus Line digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/1/2023).

Scroll untuk melihat berita

Keduanya membeber ada selisih 400 liter hingga 600 liter setiap harinya hanya dari satu kapal saja.

Keduanya adalah superintenden teknik di perusahaan jasa logistik laut PT Meratus Line. Keduanya ditugaskan untuk menghitung konsumsi BBM di dua kapal yang berlayar dari Jakarta ke Surabaya pada akhir September 2021.

“Kami menemukan selisih antara konsumsi BBM yang dilaporkan dengan konsumsi riil dalam sehari berlayar sebesar 480 liter,” ujar Iwan, yang survei di Kapal Waingapu.

Dalam pelayaran kapal berukuran 10.000 gross ton (GT) dengan kecepatan rata-rata 10 knot itu kru kapal melaporkan penggunaan BBM per hari sebesar 10.080 liter. Sementara konsumsi riil berdasarkan survei sebesar 9.600 liter sehingga terdapat selisih 480 liter.

Pada kesempatan selanjutnya dari sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Sutrisno itu, saksi Aryo mengungkap selisih yang lebih besar dari survei atas Kapal Waigeo saat berlayar dengan rute yang sama, yakni Jakarta-Surabaya. Waigeo adalah kapal dengan spesifikasi serupa dengan Waingapu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *