Advertorial

Sutiaji Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Kota Malang P-APBD 2022

210
×

Sutiaji Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Kota Malang P-APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra terkait Program Rehabilitasi jalan terjadi penambahan anggaran 29 Milyar lebih dan untuk pemeliharaan rutin jalan penambahan 26 Milyar lebih, padahal waktu tinggal 4 bulan, dijelaskan bahwa upaya penanganan jalan kota meliputi jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan:
a. Antar pusat pelayanan dalam kota;
b. Pusat pelayanan dengan persil;
c. Antar persil;
d. Antar pusat permukiman yang berada di dalam kota;
e. Jalan poros kelurahan/kampung dalam wilayah kota.

Scroll untuk melihat berita

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra langkah-langkah apa untuk mengisi kekosongan jabatan ASN di beberapa OPD, dijelaskan bahwa pengisian jabatan kosong sudah dalam proses penilaian kinerja PNS oleh Tim Penilai sesuai peraturan perundang-undangan.

Menjawab Pertanyaan Fraksi Gerindra dalam rangka mempercepat proses penyerapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tambahan (DBHCHT) sehingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tambahan benar- benar bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dijelaskan bahwa pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran yang bersumber dari DBHCHT dilakukan sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi.

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra tentang persoalan stunting menjadi isi dan isu Program Strategis Nasional, sedangkan stunting Kota Malang baru mencapai 9,9%, dijelaskan bahwa langkah-langkah konkrit.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar tentang rincian dan besaran dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masuk setelah penetapan APBD Tahun Anggaran 2022, dijelaskan bahwa rincian dan besaran dana transfer sebagaimana terlampir.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar terkait dengan perubahan belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara. Dijelaskan bahwa penambahan dan pengurangan belanja operasi dan belanja modal pada masing-masing Perangkat Daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, target kinerja masing-masing Perangkat Daerah serta keselarasan dengan prioritas nasional.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Golkar dalam APBD Perubahan TA 2022 belanja modal direncanakan sebesar 436 milyar, 461 juta, 111 ribu, 654 rupiah atau sebesar 18% dari total belanja daerah ada kenaikan 5% dibandingkan belanja modal TA 2021 sebesar 13% dari total belanja daerah, dijelaskan bahwa pelaksanaan belanja modal khususnya infrastruktur jalan akan memperlancar pergerakan ekonomi masyarakat dari sisi penyerapan tenaga kerja dan distribusi barang yang pada akhirnya akan berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menjawab pertanyaan Fraksi Golkar terkait penyederhanaan pelayanan perizinan dalam upaya mendorong investasi daerah, dijelaskan bahwa sudah dilakukan sosialisasi dalam bentuk kegiatan mobil keliling di lima kecamatan untuk perizinan berusaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *